DPRD Tekankan Beberapa Poin Saat Sidak ke Lokasi Pertambangan PT. Bartim Coalindo

Sabtu, 31 Januari 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARITO TIMUR, MNP Enam anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Timur yang dipimpin wakil ketua I DPRD, Mardianto bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSL), melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tambang PT. Bartim Coalindo.

Kegiatan ini juga diikuti Damang Raren Batuah dan lima Kepala Desa seputar ring I,II dan III. Jumat, 30 Januari 2026.

Sidak ini bertujuan untuk melihat langsung kepatuhan perusahaan pada regulasi yang berlaku serta menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melewati berbagai platform media sosial terkait pembuangan limbah PT. Bartim Coalindo.

Pasalnya perusahaan tersebut diduga tidak sesuai dengan kaidah pertambangan, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat pengguna air sungai Karau. Selain itu, dugaan aktivitas galian C ilegal juga mencuat pada sidak ini.

Saat diwawancarai, Mardianto mengatakan, apa yang dikeluhkan masyarakat bisa dikatakan sembilan puluh persen benar bahwa air dari lokasi tambang dialirkan langsung menuju sungai dan DLH sudah memberikan warning agar membuat settling pond sesuai aturan yang berlaku.

Terkait air bersih. Sebelumnya para kepala desa sudah menyampaikan, bahwa air sungai Karau sudah tidak layak konsumsi oleh karena itu mereka mengusulkan agar dibuat sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga terdampak dan harapan saya, manajemen perusahaan bisa mengakomodir usulan tersebut

Selanjutnya, terkait penggunaan batu base course untuk jalan Hauling yang diduga bersumber dari aktivitas galian C ilegal. Mardianto mengatakan, setiap perizinan peruntukannya berbeda. Kalau perijinan tambang batu bara ya untuk aktivitas batu bara.

Kalau pihak perusahaan ingin mendapatkan batuan untuk peningkatan jalan maka harus terlebih dahulu mengurus perizinan Galian C.

“Ini bertujuan agar manfaatnya tidak hanya bagi pihak perusahan tapi juga bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta masyarakat yang membutuhkan batu. Dan sebelum perizinan dikantongi kita minta jangan ada aktivitas,” kata Mardianto.

Menanggapi terkait penanganan limbah, HRD PT. Bartim Coalindo, Andra Rudynugraha mengatakan. Manajemen perusahaan sudah berupaya melakukan langkah penanggulangan termasuk merubah settling pond.

Namun saat ini ada kendala alat berat tidak bisa masuk karena adanya pemortalan jalan Hauling oleh warga sehingga pekerjaan tidak maksimal. Tapi berdasarkan kesepakatan hari ini, warga bersedia membuka akses agar alat berat bisa masuk.

Terkait aktivitas galian C. Andra sebelumnya mengatakan bahwa batu yang digunakan pihak perusahaan untuk peningkatan jalan Hauling itu infonya dibeli dari masyarakat.

“Infonya, batu tersebut dibeli dari masyarakat tapi karena saya orang baru disini maka informasi tersebut akan saya konfirmasi lagi,” pungkas Andra

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB