BARITO TIMUR, MNP – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi data Luas Tambah Tanam (LTT) Kabupaten Barito Timur tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat, Rabu (28/1/2026).
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (SPS) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Timur, Inapriani.
Kegiatan tersebut menghadirkan Penjabat (Pj.) Swasembada Pangan Kabupaten Barito Timur, Yudiastoni, sebagai pemateri. Turut hadir ketua dan anggota Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Barito Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rakor ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi serta validasi data Luas Tambah Tanam sebagai dasar perencanaan dan evaluasi program pembangunan sektor pertanian, khususnya dalam mendukung upaya swasembada pangan di Kabupaten Barito Timur tahun 2026.
Namun sangat disayangkan, usai kegiatan berlangsung, Kepala Bidang SPS Inapriani maupun Pj. Swasembada Pangan Kabupaten Barito Timur, Yudiastoni, menolak memberikan keterangan atau wawancara dengan awak media terkait hasil rapat koordinasi tersebut.
Penolakan wawancara tersebut menyebabkan informasi mengenai capaian, kendala, serta tindak lanjut hasil rapat tidak dapat diperoleh secara langsung dari pihak penyelenggara kegiatan.
Perihal ini jelas bertentangan dengan Undang- Undang No. 14 tahun 2008 terkait keterbukaan informasi publik yang menjamin hak warga negara untuk mengakses informasi dari badan publik guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan