GARUT, MNP – Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan lima unit kendaraan roda dua (R2) yang diduga akan digunakan untuk aksi balapan liar di jalan raya provinsi, tepatnya di titik lokasi sanset sekitar wilayah Desa Mekkarasih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Selasa (27/1/2026).
Pengamanan tersebut bermula dari laporan masyarakat kepada Kanit Reserse Polsek Malangbong, Aipda Cucu Suhardiman, terkait adanya aktivitas sekelompok pemuda dan kendaraan bermotor yang sering berkumpul di lokasi tersebut dan meresahkan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Cucu Suhardiman bersama jajaran anggota Polsek Malangbong langsung mendatangi lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah kalangan muda beserta beberapa unit sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan raya provinsi, yang kerap dijadikan lokasi balapan liar.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut, petugas menemukan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan sesuai aturan.
Selanjutnya, kelima unit R2 tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Malangbong untuk proses lebih lanjut.
Aipda Cucu Suhardiman menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena balapan liar sangat mengganggu keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat (harkamtibmas), khususnya bagi pengguna jalan raya provinsi yang melintas di jalur perbatasan Kabupaten Garut–Sumedang.
Sementara itu, Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan bahwa pihaknya merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan anggota untuk segera mendatangi lokasi karena aktivitas balapan liar sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan,” ujar AKP Suarna.
Ia juga menekankan kepada seluruh anggota agar tetap mengedepankan sikap humanis dalam melakukan pemeriksaan dan penindakan di lapangan.
Selain itu, sebelum meninggalkan lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada para kalangan muda agar tidak lagi melakukan aktivitas balapan liar.
“Kita harus tetap waspada dan memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkas AKP Suarna.
![]()
Penulis : DHS
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan