Sidang Korupsi BUMD Way Kanan: Proyek Ayam Broiler Diduga Fiktif

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, MNP — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Way Kanan Makmur kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (30/10).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Handoko itu menghadirkan dua saksi penting, yakni Monei, analis bisnis BUMD Way Kanan, serta Yoni Aliestiadi, mitra pengembangan ayam broiler yang diduga menjadi bagian dari proyek kemitraan fiktif tersebut.

Dalam kesaksiannya, Yoni Aliestiadi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani kontrak kemitraan dengan para pemilik kandang seperti yang tercantum dalam dokumen BUMD.

“Saya enggak pernah menandatangani berkas kontrak sama mitra yang punya kandang,” tegas Yoni di depan majelis hakim.

“Semua kontrak itu palsu, dan sebagian besar nama-nama dalam berkas tidak saya kenal, Pak Hakim,” lanjutnya.

Yoni juga menjelaskan bahwa selama kegiatan usaha berjalan, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses penjualan maupun pengelolaan keuangan.

Ia bahkan mendengar langsung keluhan dari beberapa mitra yang menyebut bahwa keuangan BUMD Way Kanan Makmur tidak dikelola secara transparan.

Sementara itu, saksi Monei mengungkapkan bahwa dalam proses pengembangan bisnis, Direktur BUMD tidak pernah meminta pendapat atau laporan analisis dari dirinya sebagai pejabat yang berwenang di bidang bisnis.

“Saya hanya tahu laporan keuangan setelah kegiatan berjalan. Tidak ada rapat atau koordinasi soal kerja sama itu,” ujar Monei di hadapan hakim.

Menanggapi kesaksian para saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dwi Nurul Fatimah menyebut bahwa keterangan tersebut memperkuat dugaan adanya pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak direksi.

“Dari keterangan saksi Yoni dan Monei, terlihat jelas adanya ketidak terlibatan pihak mitra secara resmi, namun dana tetap dicairkan ini memperkuat tindak Pidana korupsinya,” tegasnya.

“Terkait keuntungan dari usaha peternakan ayam broiler yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak sesuai dengan pendapatan yang sebenarnya yang disampaikan BUMD Way Kanan Makmur,” kata Dwi Nurul seusai sidang.

Dalam persidangan, Hakim Ketua Handoko juga sempat menegur kuasa hukum terdakwa, Askur, agar tidak menanyakan hal-hal teknis di luar pokok perkara kepada saksi Yoni Aliestiadi.

“Fokus pada substansi. Jangan masuk ke wilayah teknis yang tidak relevan,” tegas Hakim Handoko di ruang sidang.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan dari pihak BUMD dan sejumlah mitra lainnya.

Loading

Penulis : Basir/Tim

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap
K-OFPN Digugat di PHI Medan, Persidangan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi
Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang
Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis
Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang
Dana Rp6,8 Miliar Tanpa Kepastian, Nasabah Prioritas Luapkan Emosi di Bank Mandiri Tasikmalaya
Kuliah Berbasis Lapangan, Mahasiswa Program Studi PKO UNIMEN Praktek Panjat Tebing di Mandu Tontonan
Rektor UNIMEN Rombak Struktur Pejabat, Bidik Performa Kampus Makin Kompetitif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:20 WIB

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:21 WIB

K-OFPN Digugat di PHI Medan, Persidangan Masuki Agenda Pemeriksaan Saksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:23 WIB

Dugaan Pengondisian Lelang Proyek: Nilai HPS Berubah Drastis Usai Tender Ulang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Polsek Kuala Cenaku Datangi Desa Kuala Mulia, Salurkan Bansos hingga Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Berita Terbaru

Barito Timur

Demo di Kalteng, Dua Sisi Etika di Tengah Kabut Asap

Rabu, 21 Okt 2026 - 12:20 WIB

Berita terbaru

Kepergok Curi Motor di Natar, Polisi Sita 7 Mata Kunci T dan 2 Gagang

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:49 WIB