Dukcapil Jeneponto Serahkan 922 Dokumen dan Buka Layanan Ekstra Pencetakan KIA-Akta

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP — Dalam rangka mendukung program Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (KISAK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jeneponto membuka layanan ekstra pencetakan dokumen kependudukan di lokasi kegiatan Sosialisasi KISAK di Gedung Kalabirang, Rabu (22/10/2025).

Kadis Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq, S.IP., SE., M.Si., MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyerahkan secara simbolis 922 keping Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran untuk warga dari 11 kecamatan di Jeneponto.

Selain itu, dalam layanan ekstra yang dibuka di lokasi kegiatan, Dukcapil juga berhasil mencetak 65 keping KIA dan ratusan lembar Akta Kelahiran yang langsung diserahkan kepada warga.

“Ini adalah bentuk komitmen kami bersama TP PKK Jeneponto untuk menuntaskan administrasi kependudukan masyarakat sebagai kebutuhan dasar untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, dan sosial,” ujar Dr. Mustaufiq.

Ia menegaskan, seluruh layanan Dukcapil Jeneponto dilaksanakan secara cepat, tepat, dan gratis tanpa pungutan sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan
Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur
Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu
Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian
Serukan Aksi Bela Ulama dan Pesantren, H. Rana Nur Alamsyah Ingatkan Marwah Pendidikan Islam
Perkuat Pelayanan Warga, Kades Cisitu Resmi Lantik 49 Ketua RT dan 8 Ketua RW
14 Hari Bungkam! Surat Resmi MNP Soal 3 Dugaan Korupsi DLH, CSR & Sumur Bor Diabaikan Kejari Enrekang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 12:44 WIB

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Napiter Lapas Kendal Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Kamis, 5 November 2026 - 12:24 WIB

Alamat PKBM Bandar Yaman Dipersoalkan, Data Dapodik dan Pengelolaan BOSP Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 11:55 WIB

Residivis Penggelapan Motor Kembali Beraksi, Polsek Candipuro Tangkap Pelaku di Lampung Timur

Kamis, 5 November 2026 - 11:44 WIB

Modus Mobil Modifikasi, Polres Lamsel Gagalkan Penyelundupan 40,26 Kg Sabu

Kamis, 5 November 2026 - 11:36 WIB

Wabup Tasikmalaya Soroti Tata Kelola BUMDes, Transparansi Keuangan dan Profesionalisme Pengurus Jadi Perhatian

Berita Terbaru