Pakpak Bharat, MNP – Polres Pakpak Bharat melaksanakan Upacara Launching Nomenklatur Perwira Samapta (Pamapta) di lapangan Apel Mapolres Pakpak Bharat pada Senin pagi (20/10/2025).
Peluncuran ini merupakan penyesuaian struktural dan penegasan fungsi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Upacara peluncuran Nomenklatur Pamapta tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Pebriandi Haloho S.H., S.I.K., M.Si, dan berjalan dengan baik serta lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam upacara tersebut Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Donris E Pasaribu S.H., para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira Pamapta, dan seluruh personel Polres Pakpak Bharat.
Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, AKP Amron Simanullang S.H, menjelaskan bahwa penyesuaian nomenklatur ini didasarkan pada serangkaian peraturan dan keputusan Kapolri terbaru, yang merujuk pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penyesuaian ini mengubah nomenklatur jabatan dari Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres, sesuai dengan Keputusan dan Surat Kapolri tertanggal September dan Oktober 2025.
AKP Amron Simanullang melanjutkan, tugas utama dari Perwira Samapta (Pamapta) di tingkat Polres Pakpak Bharat adalah:
– Memberikan Pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan Laporan/Pengaduan.
– Mengendalikan pelaksanaan pemberian Pertolongan/Perlindungan/bantuan kepolisian.
– Melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).
Dengan adanya penyesuaian Nomenklatur ini, diharapkan fungsi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dapat berjalan lebih efektif dan responsif, memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat ditangani dengan cepat dan profesional sesuai peraturan yang berlaku.
![]()
Penulis : Benny Solin
Editor : Redi Setiawan










Tinggalkan Balasan