DPRD Jabar Soroti Masalah BPJS dan Dampak Program MBG bagi UMKM di Kota Tasikmalaya

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, H.M. Lillah Sahrul Mubarok, S.Sos (Fraksi PKB), menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 di Aula Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, pada Minggu (19/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang bertujuan memantau jalannya pemerintahan dan memberikan edukasi program kepada masyarakat.

Lillah Sahrul Mubarok menuturkan bahwa acara tersebut berjalan dengan antusiasme masyarakat yang tinggi, namun juga menerima sejumlah keluhan krusial. Salah satu isu utama yang disoroti adalah masalah jaminan kesehatan.

Lillah Sahrul Mubarok menerangkan, hakikatnya Anggota DPRD selaku pengawas, tadi ada beberapa keluhan dari masyarakat terkait masalah kesehatan.

“Keluhannya, BPJS masyarakat yang sudah dicakup oleh pemerintah, ternyata ketika datang ke rumah sakit, masih ada beberapa rumah sakit yang harus meminta biaya lagi, padahal sudah di-cover oleh BPJS,” ungkap Lillah.

Permasalahan ini menjadi poin penting yang akan diawasi dan ditindaklanjuti. Hasil agenda pengawasan ini akan dibukukan dan dilaporkan kepada Sekretaris Dewan sebagai masukan bagi pihak eksekutif, khususnya Gubernur Jawa Barat dan Dinas terkait.

Lillah juga menyerap aspirasi ada UMKM terdampak yang di sekitaran sekolah. Program MBG ini sangat bagus untuk anak, tapi ternyata ada UMKM yang terdampak.

“Maka ini menjadi salah satu masukan yang sangat baik untuk pemerintah, bagaimana selaras agar ketika anak-anak di sekolah mendapatkan gizi yang sangat baik, UMKM Bapak/Ibu yang jualan juga tidak terdampak,” jelasnya.

Lillah juga menyoroti program lain berupa himbauan Gubernur tentang ‘Seribu Sehari’. Sebagai fungsi pengawasan, Fraksi PKB sedang mendalami dasar hukum dari surat edaran himbauan tersebut.

“Kami selaku Anggota DPRD Fraksi PKB sedang mendalami dasar hukumnya apa? Karena ini surat edaran. Kami akan mengkaji dan menganalisa. Jangan sampai program pemerintah ini tidak ada landasan hukumnya,” tegasnya.

Langkah ini diambil agar tidak terulang kejadian seperti masalah ijazah di masa lalu, di mana banyak sekolah swasta mengalami kendala legalitas karena nomenklatur yang tidak jelas.

Agenda pengawasan di Kota Tasikmalaya ini baru dilakukan di satu titik, yaitu Kecamatan Bungursari, namun akan dilaksanakan secara rutin karena sudah menjadi tugas Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Loading

Penulis : Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Istimewa! Bupati Pakpak Bharat Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kawal Anggaran LPTQ di MTQ ke-23
Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 
Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK
Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor
Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot
TMMD ke-128 Garut Ditutup, Warga Malangbong Punya Jalan Baru Setelah 40 Tahun
Pantau Percepatan Penuntasan TBC, Bupati Jeneponto Tekankan Kolaborasi dan Penguatan Layanan
Resmi Ikrar di Tasikmalaya, Yayasan Peduli Kasih Insani Siap Layani Kebutuhan Darah dan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:07 WIB

Istimewa! Bupati Pakpak Bharat Siapkan Hadiah Sepeda Motor, Kawal Anggaran LPTQ di MTQ ke-23

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Dosen Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya Dampingi RSUD dr Soekardjo Susun Clinical Pathway Penyakit Prioritas Nasional 

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kas Daerah Jebol, Kekayaan Bupati dan Sekda Ciamis Disorot Usai Temuan BPK

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:21 WIB

Kepala Desa Ranca Bungur Contoh Nyata Anti Sinergi Lintas Sektoral di Kab. Bogor

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

Jelang Sidang Kesimpulan: Peta Tumpang Tindih Lahan Mendadak Muncul, Sikap BPN Bartim Disorot

Berita Terbaru