Refleksi Hari Jadi Kota Tasikmalaya: Antara Seremonial Elite dan Luka Sosial Rakyat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muamar Khadapi : Ketua Cabang SAPMA PP Kota Tasikmalaya

Muamar Khadapi : Ketua Cabang SAPMA PP Kota Tasikmalaya

Opini Publik, MNP – Setiap tahun, Hari Jadi Kota Tasikmalaya dirayakan dengan gegap gempita. Spanduk, festival, karnaval, dan konser musik menjadi wajah utama dari sebuah perayaan yang disebut sebagai “pesta rakyat”.

Namun pertanyaannya, benarkah ini pesta untuk rakyat, atau sekadar pesta yang memperlihatkan jurang sosial antara penguasa dan rakyatnya?

Di tengah hingar-bingar panggung dan pesta pejabat, ada realitas lain yang tersembunyi — rakyat kecil yang berjuang di pasar, para buruh harian yang masih menunggu upah, dan masyarakat miskin kota yang belum merasakan makna pembangunan. Di mana esensi “rakyat” dalam pesta yang digelar atas nama mereka sendiri?

Dalam konteks sosiologi politik, perayaan publik mestinya menjadi ruang ekspresi kolektif rakyat — bukan arena eksklusif kaum elite.

Namun yang sering kita saksikan justru sebaliknya: perayaan hari jadi menjadi ajang pencitraan birokrasi dan pemborosan anggaran publik.

Padahal, secara normatif, Pasal 3 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus mengutamakan efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan keadilan dalam melaksanakan pembangunan.

Maka, ketika anggaran daerah lebih banyak terserap untuk kegiatan seremonial tanpa memberi dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat, itu adalah bentuk penyimpangan orientasi pemerintahan.

Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah juga menegaskan bahwa setiap penggunaan APBD harus memenuhi prinsip kemanfaatan bagi masyarakat luas.

Kegiatan seremonial yang hanya memanjakan kalangan menengah ke atas jelas tidak memenuhi asas tersebut.

Dalam teori keadilan sosial John Rawls, prinsip keadilan mengharuskan kebijakan publik paling menguntungkan bagi mereka yang paling lemah (the difference principle).

Maka, ketika rakyat miskin justru menjadi penonton dari kemeriahan yang dibiayai uang mereka sendiri, negara telah gagal menjalankan mandat moralnya.

Adagium hukum publik klasik menyebut Salus populi suprema lex esto — kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.

Jika perayaan hari jadi hanya mempertebal batas sosial dan menonjolkan euforia elite, maka hukum moral itu telah dilanggar.

Pemerintah daerah seolah kehilangan arah moral dan terjebak dalam politik simbolik — menjual kemeriahan tanpa menyentuh kesejahteraan.

Tasikmalaya dikenal sebagai Kota Santri, yang identitasnya seharusnya menjiwai etika pemerintahan: sederhana, berempati, dan berkeadilan. Namun realitas hari ini menunjukkan sebaliknya — pesta megah justru mengalahkan kepedulian sosial.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Tidaklah beriman seseorang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan di sampingnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini adalah etika publik universal. Ia menegaskan bahwa kepekaan sosial merupakan bagian dari keimanan dan moralitas kepemimpinan.

Ketika pemimpin lebih sibuk berpidato di atas panggung, sementara rakyatnya masih lapar, maka moral publik sedang runtuh.

Sudah saatnya Pemkot Tasikmalaya meninjau ulang paradigma pembangunan dan perayaan daerah.

Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 2 ayat (3) dengan jelas mengamanatkan bahwa perencanaan pembangunan harus berorientasi pada keadilan dan pemerataan.

Maka segala bentuk kegiatan pemerintah, termasuk perayaan hari jadi, seharusnya diarahkan untuk memperkuat kesadaran kolektif dan kesejahteraan sosial, bukan sekadar tontonan yang menghibur segelintir orang.

Selain itu, Pasal 34 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan: “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”

Maknanya jelas — negara tidak boleh abai terhadap penderitaan rakyat, apalagi ketika uang rakyat digunakan untuk hura-hura.

Perayaan Hari Jadi Kota Tasikmalaya seharusnya menjadi refleksi kolektif, bukan hanya seremonial administratif. Pemerintah perlu menempatkan rakyat bukan sebagai penonton, tetapi sebagai subjek utama dari pembangunan dan kebahagiaan kota.

Cinta kepada kota bukan diwujudkan dengan pesta yang meninabobokan, melainkan dengan kebijakan yang menyejahterakan, keberpihakan pada yang lemah, dan keberanian moral untuk berbenah.

Sudah saatnya Tasikmalaya berhenti menutupi luka sosial dengan panggung hiburan.

Sudah saatnya kita menyalakan cahaya kesadaran — bahwa kemajuan sejati bukan diukur dari meriahnya perayaan, melainkan dari seberapa banyak warga yang bisa hidup layak, adil, dan bermartabat.

Loading

Penulis : Muamar Khadafi Ketua Cabang SAPMA PP Kota Tasikmalaya

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Ketum Paguyuban U$$ Himbau Pelaku Usaha dan Pengunjung, Peduli Sanitasi Lingkungan JP Appartment
Batalyon D Pelopor Apresiasi Dukungan CV Anugerah Cipta Berkah
Pemberdayaan Masyarakat Bantarsari, Dorong Budidaya Lele Berkualitas dan Bernilai Ekonomi
17 Tahun Tak Kunjung Tuntas, Sengketa Lahan Keluarga Nertian Lenda dan PT MUTU Kembali Memanas
WBP Tak Perlu Repot Berobat Ke Luar, Rutan Kelas 1 Jakpus Pindahkan Faskes Bersama BPJS
Tanpa Ampun! Satpol PP Tertibkan Pengemis di Kawasan Masjid Agung dan Alun-alun Pemalang 
Bunga Tabebuya Dikepung Kabel Semrawut: Pemkab Pemalang Siapkan Gunting Potong Massal
Perkuat Tata Kelola Kampus Zakat, ITF Ar-Raniry Sambut Tim Visitasi Kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 06:49 WIB

Ketum Paguyuban U$$ Himbau Pelaku Usaha dan Pengunjung, Peduli Sanitasi Lingkungan JP Appartment

Jumat, 25 September 2026 - 19:38 WIB

Batalyon D Pelopor Apresiasi Dukungan CV Anugerah Cipta Berkah

Jumat, 25 September 2026 - 19:33 WIB

Pemberdayaan Masyarakat Bantarsari, Dorong Budidaya Lele Berkualitas dan Bernilai Ekonomi

Jumat, 25 September 2026 - 19:22 WIB

17 Tahun Tak Kunjung Tuntas, Sengketa Lahan Keluarga Nertian Lenda dan PT MUTU Kembali Memanas

Jumat, 25 September 2026 - 15:36 WIB

WBP Tak Perlu Repot Berobat Ke Luar, Rutan Kelas 1 Jakpus Pindahkan Faskes Bersama BPJS

Berita Terbaru

Berita terbaru

Batalyon D Pelopor Apresiasi Dukungan CV Anugerah Cipta Berkah

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:38 WIB