Kontroversi Kebijakan Dinkes Enrekang: Larangan Persalinan di Pustu Bikin Warga Resah

Kamis, 28 Agustus 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Enrekang menuai sorotan tajam karena mengeluarkan kebijakan yang membuat resah masyarakat.

Pasalnya, kini tenaga bidan dilarang untuk melakukan pelayanan persalinan di Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di setiap desa se-kabupaten Enrekang.

Hal ini disampaikan kepada wartawan oleh salah satu warga kecamatan Enrekang berinisial “H” pada hari Senin tanggal 25 Agustus 2025.

Menurut sumber tersebut bahwa sudah beberapa bulan kebijakan yang di ambil oleh Dinkes yang mengharuskan proses persalinan di Puskesmas Kota Kecamatan membuat repot dan meresahkan warga.

Mulai dari segi materi harus dipersiapkan transportasi, persoalannya pelayanan kesehatan sebelum adanya kebijakan tersebut cukup dirasakan pelayanannya.

“Pemerintah telah mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di pedalaman desa tetapi setelah kebijakan larangan persalinan di Pustu maka warga merasa bahwa pemerintah telah menjauhkan pelayanan kesehatan dari Masyarakat,” katanya.

Disampaikan pula oleh sumber tersebut bahwa yang lebih anehnya lagi petugas bidan pustu yang membantu dan mendampingi persalinan di Puskesmas.

“Buat apa di bawa ke Puskesmas untuk bersalin, sedangkan yang membantu persalinan di Puskesmas adalah petugas dari Pustu ji juga,” kata H.

Menanggapi itu, Kadis Kesehatan Kabupaten Enrekang , Sabir ketika dikonfirmasi oleh wartawan menjelaskan, sebenarnya aturan tersebut adalah kebijakan pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan transformasi layanan.

“Karena Kementerian Kesehatan menginginkan persalinan itu betul betul harus sesuai dengan standar, termasuk dengan kebutuhan sarana dan prasarana yang standar,” jelasnya.

Dikatakan pula oleh Sabir bahwa salah satu transformasi layanan kesehatan yang terkait dengan layanan primer, dimana mulai dari Puskesmas, Pustu, Posyandu harus terintegrasi layanannya.

“Kebijakan melahirkan di puskesmas karena dianggap Puskesmas mampu memberikan pelayanan dasar karena kalau puskesmas tidak mampu maka pasti akan dirujuk ke RSUD Massenrenpulu,” ungkap Sabir.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Puskesmas itu telah memiliki standar kompetensi, ada 144 penyakit yang menjadi kompetensinya puskesmas untuk ditangani kalau diluar dari itu harusnya dirujuk.

Sabir menyebut, kemampuan Pustu dan Poskesdes untuk melakukan pelayanan yang terstandar sebenarnya terbatas.

“Okelah mereka cakap tetapi tidak mungkin dokter yang ada di Puskesmas akan turun ke Puskesdes untuk melakukan pelayanan karena tupoksinya di Puskesmas terlalu banyak apalagi kalau kebetulan banyak warga yang bersamaan untuk melakukan persalinan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Ist

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 
Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas
Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Kapolsek Salak
Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor Virtual, Kemendagri Instruksikan Percepatan Data Huntap Korban Bencana
Profil APJATEL: Wadah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Indonesia Sejak 2015
Kirim Doa ke Langit, Tasikmalaya Lepas Keberangkatan Ribuan Calon Jemaah Haji
Patroli Rutin Malam Hari, Satlantas Polres Jeneponto Sasar Pengguna Jalan di Binamu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:44 WIB

Peluang Emas, Pemerintah Buka Lowongan Posisi Manager Kopdes, Lolos Seleksi Jadi Pegawai BUMN 

Kamis, 16 April 2026 - 18:39 WIB

Fasilitas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 18:27 WIB

Lantik Pejabat Baru, Kalapas Kendal Ingatkan Jaga Integritas dan Profesionalitas

Kamis, 16 April 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Kapolsek Salak

Kamis, 16 April 2026 - 18:01 WIB

Bupati Pakpak Bharat Ikuti Rakor Virtual, Kemendagri Instruksikan Percepatan Data Huntap Korban Bencana

Berita Terbaru