Gegara Ini Mantan Dirut PDAM Tirta Mulia Gugat Bupati Pemalang 

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, MNP – Slamet Effendi mantan Dirut Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mulia Pemalang, melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, terkait dengan pencopotan jabatanya oleh Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro.

Kuasa hukum Slamet Efendi, Dr. (C). Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM dari Kantor Hukum Putra Pratama, menyatakan, gugatan telah didaftarkan pada Kamis, 7 Agustus 2025 kemarin.

Keputusan tersebut pasca Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro melalui Surat Keputusan Nomor: 100.3.3.2./188/Tahun 2025, mencabut SK Bupati sebelumnya yaitu Mansur Hidayat.

“Surat keputusan Bupati sebelumnya yaitu Mansur Hidayat Nomor: 100.3.3.2/62/Tahun 2025, memberikan perpanjangan masa jabatan kepada klien kami untuk periode 2025-2030, akan tetapi melalui SK Nomor: 100.3.3.2./188/Tahun 2025 Bupati Anom Widiyantoro mencabutnya,“ tutur Imam Subiyanto, Jumat (8/8/2025).

Ia menambahkan, pihaknya merasa keberatan dengan keputusan SK Bupati Anom Wiidiyantoro, oleh karena itu mengajukan gugatan tersebut.

Dirinya juga menambahkan jika proses pengangkatan kembali Slamet Efendi telah melalui tahapan yang sesuai dengan regulasi.

Termasuk evaluasi kinerja dan administrasi yang dilakukan oleh Dewan Pengawas,Bahkan selama menjabat, Bupati Anom tidak pernah meminta klarifikasi apa pun kepada kliennya.

“Perpanjangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah sudah melalui regulasi yang benar. Dewan Pengawas juga bertanggung jawab terhadap evaluasi kinerja yang telah mereka lakukan,” ujarnya.

Selain gugatan di PTUN, Imam Subiyanto juga berencana akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap pemerintah daerah Kabupaten Pemalang.

“Kita fokus pada pendaftaran gugatan administrasi dulu, sembari melengkapi beberapa dokumen,” tutupnya.

Loading

Penulis : Ragil

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik
Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 
Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya
Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’
Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai
Gen Z Enrekang Diajak Melek Digital: Bapenda-BI Kenalkan QRIS di SMAN 2, Transaksi Cukup “Scan”
Menuju Survei Agustus 2026, Pemkab Jeneponto Matangkan Langkah Penanganan Stunting Berbasis Data
Pemdes Campang Tiga Salurkan Bantuan Pangan, 685 KPM Terima Beras dan Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:11 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Hadiri PLN Clean Energy Day Run 6K, Demi Bumi yang Lebih Baik

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:07 WIB

Dandim 0612/Tasikmalaya Dukung Pembukaan BSMSS TA 2026 di Desa Jahiang 

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:50 WIB

Hari Lingkungan Hidup, Aliansi Peduli Organisasi Bakal Hijaukan 1.500 Masjid di Kota Tasikmalaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:19 WIB

Kelompok Tani Brigade Pangan Sungai Cenaku Terima Alat Panen Padi ‘Combine Harvester’

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:57 WIB

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Berita Terbaru

Berita terbaru

Ribuan KPM Desa Malangbong Terima Bantuan Pangan Non Tunai

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:57 WIB