Kemana Raibnya Gaji Guru 1 Triwulan? Pemda Enrekang dan DPRD Bahas Temuan BPK

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Pemkab Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang menggelar rapat pembahasan mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Ikrar Eran Batu dan dihadiri oleh Plt. Sekda Enrekang Zulkarnain Kara, BPKAD, Kepala Dinas PU TR, dan Inspektorat Kabupaten Enrekang pada hari Kamis, 17 Juli 2025 di ruang rapat DPRD.

Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ahmad Nur mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki, sertifikasi guru selama tahun 2024 telah cair dalam 4 tahap atau 4 triwulan.

“Berdasarkan data dari kami selaku pemerintah kabupaten Enrekang bahwa sertifikasi guru selama tahun 2024 telah cair 100 persen,” ujarnya.

Namun, Ahmad Nur juga mengakui bahwa terdapat gaji sertifikasi guru yang hilang jejak sebanyak 1 triwulan.

Lantaran itu, dirinya mengajak DPRD Kabupaten Enrekang selaku pengawas keuangan daerah untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah menelusuri gaji sertifikasi guru yang hilang jejak tersebut.

“Kami berharap DPRD dapat membantu kami dalam menelusuri gaji sertifikasi guru yang hilang jejak ini,” tambahnya.

Plt. Sekda Enrekang Zulkarnain Kara menyampaikan bahwa Pemda Enrekang akan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi mengenai kasus tersebut.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi dan memastikan bahwa gaji sertifikasi guru dapat dibayarkan secara tepat waktu,” ujarnya.

Zulkarnain Kara berharap dapat ditemukan solusi untuk mengatasi masalah ini dan gaji sertifikasi guru dapat dibayarkan secara tepat waktu.

DPRD Kabupaten Enrekang sebagai pengawas keuangan daerah turut mengawasi pengelolaan keuangan daerah, termasuk gaji sertifikasi guru.

“Kami akan terus mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa gaji sertifikasi guru dibayarkan secara tepat waktu,” ujar Ikrar Eran Batu, pimpinan DPRD Kabupaten Enrekang.

Pemda Enrekang dan DPRD Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk mencari solusi atas masalah gaji sertifikasi guru yang hilang jejak tersebut.

Sehingga diharapkan dapat ditemukan solusi untuk mengatasi masalah ini dan gaji sertifikasi guru dapat dibayarkan secara tepat waktu.

Selain itu, Pemkab Kabupaten Enrekang berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru dan memastikan bahwa gaji sertifikasi guru dibayarkan secara tepat waktu.

Dengan demikian, diharapkan guru dapat fokus pada tugasnya sebagai pendidik dan memberikan pendidikan yang berkualitas kepada siswa.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru