Barito Timur, MNP – Humas PT. Sawit Graha Manunggal (SGM) Rico Tarigan, menyampaikan bahwa Koperasi Bartim Sawit Sejahtera Selalu transparan atau terbuka terhadap anggota terkait bagi hasil dari koperasi plasma.
Transparansi ini menjadi prioritas utama bagi koperasi untuk memastikan bahwa anggota merasa puas dan percaya terhadap pengelolaan koperasi.
Rico Tarigan menjelaskan bahwa koperasi secara rutin melakukan rapat anggota untuk membahas perkembangan dan hasil usaha koperasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, pihak koperasi juga menyampaikan laporan keuangan dan hasil usaha yang transparan dan akuntabel kepada para anggota koperasi dan petani plasma.
“Transparansi adalah kunci utama keberhasilan dalam mengelola koperasi. Kami ingin memastikan bahwa anggota merasa puas dan percaya terhadap pengelolaan koperasi. Oleh karena itu, kami secara rutin melakukan rapat anggota dan menyampaikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Rico Tarigan, Kamis (10/7/2025l) di Tamiang Layang.
Dijelaskan, dengan transparansi ini, Koperasi Bartim Sawit Sejahtera berharap dapat meningkatkan kepercayaan dan partisipasi aktif anggota dalam kegiatan koperasi.
“Koperasi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan manfaat yang maksimal bagi anggota dan petani plasma,” ungkapnya.
Sedangkan terkait dinamika yang ada, menurut Rico Tarigan, pihak koperasi selalu menjaga sinkronisasi konvensional dari banyak pihak untuk bisa mereda isu-isu atau menyelesaikan yang berkembang .
Hal itu tidak terlepas dari adanya koordinasi bersama sebagai bentuk rasa tanggung jawab dari pihak manajemen koperasi.
“Jika ada perselisihan, kita selalu mengedepankan azas musyawarah mufakat secara kekeluargaan. Itu pastinya sebagai landasan kami agar tidak ada pikiran-pikiran atau prasangka sentimen negatif,” katanya.
Rico Tarigan juga menanggapi atas adanya ucapan dari AP seorang petani plasma anggota Koperasi BSS yang menyebutkan tidak puas dengan bagi hasil dari Koperasi plasma yang masuk ke rekeningnya dan dikeluarkan dari keanggotaan koperasi.
Menurutnya, yang bersangkutan tidak pernah dikeluarkan dari keanggotaan koperasi BSS, karena sifat keanggotaan koperasi BSS adalah kolektif.
Rico Tarigan menyebut, dalam menentukan nilai transfer atau hasil plasma setiap bulan biaya-biaya diverifikasi dan ditanda tangani pihak manajement PT .SGM /plasma dan koperasi secara terbuka dan transparasi.
Sebagai salah satu anggota/petani plasma pada tahun tahun sebelumnya yang bersangkutan sebelumnya sudah beberapa kali dipertemukan dengan pihak koperasi dan plasma.
“Akan tetapi dalam cara perhitungan tidak mau dengan perhitungan yang telah disampaikan akan tetapi mengacu kepada memakai perhitungan cara dia sendiri,” tukas Rico Tarigan.
![]()
Penulis : Yulius Yartono
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan