Dinas PMD Jeneponto Gelar Rakor Tenaga Pendamping Profesional

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor PMD Kabupaten Jeneponto pada Kamis, 22 Mei 2025 ini mengusung tema “Peran Pendamping Desa dalam Percepatan Badan Hukum Koperasi-MP”.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, SH, yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya peran strategis para pendamping desa dalam mendukung transformasi ekonomi desa melalui pembentukan badan hukum Koperasi-MP (Manajemen Produk).

“Pendamping desa bukan hanya mitra teknis, tetapi juga katalisator perubahan di desa. Kita butuh sinergi yang kuat untuk mempercepat legalitas koperasi desa agar mampu mendorong kemandirian dan daya saing ekonomi lokal,” ujar Islam Iskandar dalam sambutannya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Jeneponto, M. Basuki Baharuddin, SE., MM, turut hadir dan memberikan arahan kepada seluruh peserta.

Ia menyampaikan bahwa percepatan pembentukan badan hukum koperasi menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan ekonomi desa.

Menurutnya, keberadaan Koperasi-MP yang berbadan hukum akan memperkuat posisi desa dalam tata kelola produksi dan distribusi hasil usaha masyarakat desa.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh tenaga pendamping profesional se-Kabupaten Jeneponto, yang terdiri dari Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta Tenaga Ahli P3MD.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin pemahaman dan langkah konkrit yang terarah dalam mendampingi desa-desa membentuk dan mengurus legalitas koperasi secara efektif.

Kegiatan berlangsung dinamis dengan diskusi, pemaparan teknis, dan penyusunan strategi bersama agar target legalisasi koperasi desa dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG
Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman
Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh
Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat
Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers
IGORNAS Cup Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jaring Bibit Atlet SD
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi 8.400 Liter di Katibung
Polsek Patangkep Tutui Selidiki Temuan Mayat Perempuan Lansia dengan Luka Bakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Bupati Bogor Tinjau Ratusan Siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga Diduga Keracunan MBG

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Pembangunan Drainase Sukamenak Rampung Sesuai Spesifikasi, Warga Sambut Lingkungan Lebih Nyaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Kejutan Hari Sumpah Pemuda di Tasikmalaya, Ratusan Mahasiswa Demo, Gerbang DPRD Roboh

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Semarak Mangkubumi Fest 2026: Sambut HUT ke-25 Kota Tasikmalaya Lewat Jalan Santai Bersedekah dan Sholawat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Ketum SWI Resmi Buka UKW Zona Kalsel: Cetak Jurnalis Kompeten Sesuai Standar Dewan Pers

Berita Terbaru