Polres Garut Tindak Tegas Aksi Premanisme, Tangkap 6 Orang 

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Dalam rangka “Ops Pekat 2 Lodaya 2025” Polres Garut tindak tegas aksi premanisme di Wilayah Kabupaten Garut.

Pada Ops Pekat 2 Lodaya 2025 ini Polres Garut berhasil amankan 6 pelaku aksi premanisme.

Tiga pelaku premanisme Sdr. NIP (19), HF (39) dan MH (22), diamankan dengan berbagai kasus yang berbeda mulai dari meminta sumbangan secara ilegal dan juga ada melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Singajaya.

Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Sat Reskrim Polres Garut untuk di pengembangan kasus lebih lanjut.

Polres Garut melalui Satreskrim juga telah melaksanakan sidang tipiring terhadap tiga orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana ketertiban sosial dan ketertiban umum.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan sidang tipiring tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Garut dan dipimpin oleh hakim tunggal Mukhlisin, SH. dan Eva Khoerizqiah, S.H. sebagai Panitera Pengganti.

Ketiga pelaku tersebut adalah M (36), DR (58), dan HFM (37), kata Kasat Reskrim kepada awak media, Minggu (11/05/2025).

Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Mengganggu Ketertiban Umum” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 Huruf – a Jo. Pasal 30 ayat (2) PERDA Kab. Garut No. 18 Tahun 2017.

Aksi premanisme yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut adalah melakukan pemungutan liar atau sumbangan secara ilegal yang menyebabkan terganggunya ketertiban umum dan meresahkan masyarakat sekitar.

Masing-masing pelaku dijatuhi pidana kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 1 (satu) tahun.

Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku tersebut antara lain uang tunai dan makanan ringan.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku premanisme dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.

Kasat Reskrim menegaskan, tindakan premanisme tidak akan ditolerir dan akan ditindak secara hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta melaporkan ke pihak kepolisian apabila adanya aksi-aksi tindakan premanisme lainnya,” pungkas Kasat Reskrim.

Polres Garut berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan perlindungan kepada warga Kabupaten Garut dari segala bentuk gangguan keamanan.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor
Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk
Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 
Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 
Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang
Guru Penjaskes di Pemalang Ungkap Pentingnya Jalan Kaki bagi Kebugaran Siswa
Gunakan Skema PKTD, Pemdes Tampa Mulai Pembangunan Gang Manguleng
Tiga Pilar Keamanan Tasikmalaya Satukan Langkah di Makodim 0612/Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:09 WIB

Soal Polemik Acara Safari Jurnalis Desa Kemang, Ini Klarifikasi Ketua PWI Kabupaten Bogor

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:27 WIB

Di Balik Angka, Ada Hak Warga yang Terpenuhi: Dukcapil Jeneponto Terus Tingkatkan Layanan Adminduk

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Gubernur Jabar Ingkar Janji? Tokoh Masyarakat Desak Realisasi Akses Jalan SMAN 11 Tasikmalaya 

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00 WIB

Cemari Saluran Air, Satpol PP Pemalang Ancam Tutup Rumah Makan di Jalan Jenderal Sudirman 

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:43 WIB

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bolos ke Pantai Widuri, Belasan Pelajar Apes Diciduk Satpol PP Pemalang

Selasa, 14 Jul 2026 - 16:43 WIB