Lamban Tangani Kasus? Diaga Muda Indonesia Gelar Aksi Demo di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi 

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi, MNP – Aksi demonstrasi kembali digelar oleh ratusan anggota Diaga Muda Indonesia di depan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis tanggal, Kamis (08/05/2025).

Aksi demonstrasi ini dilaksanakan karena Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dinilai lambat dalam penanganan kasus-kasus yang masuk melalui Laporan Pengaduan (Lapdu) masyarakat.

Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya, Ahmin Supyani, menyoroti kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi terkesan lambat dalam menangani kasus-kasus hukum yang dilaporkan melalui Lapdu.

Bahkan Kejari Kabupaten Sukabumi pun dinilai kurang transparan dalam menangani berbagai kasus yang dilaporkan masyarakat.

Ahmin Supyani dalam orasinya meneriakkan keluhan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan yang cukup besar. Pasalnya, diduga ada oknum jaksa yang bukan hanya bertugas sebagai penegak hukum, akan tetapi menjadi makelar kasus (Markus) pula.

“Dugaan ini berdasarkan pengamatan dan fakta yang ada yaitu minimnya produk hukum dari banyaknya laporan yang masuk,” ujar Ahmin Supyani dalam orasinya.

Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya menuntut Kejari Sukabumi agar memberikan penjelasan terkait sejumlah kasus yang dinilai belum tuntas.

Termasuk dugaan aliran dana haram dalam kasus didunia pendidikan yaitu di PKBM, serta kasus yang melibatkan Dinas BKKBN dan juga Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami meminta penjelasan terkait penanganan kasus PKBM, dugaan korupsi di Dinas BKKBN, serta Dinas Lingkungan Hidup. Jangan ada penyimpangan, semua harus transparan,” tegasnya.

Para peserta aksi mendesak Kejari untuk mempercepat proses hukum terhadap berbagai laporan yang masih tertunda, dengan memastikan prinsip hukum yang adil dan transparan harus ditegakkan.

Pendemo menuntut agar seluruh pelaku tindak pidana korupsi di Sukabumi ditangkap dan diadili sesuai mekanisme hukum yang berlaku, karena kejahatan ini sangat merugikan Bangsa Dan Negara juga masyarakat.

“Dan dalam waktu satu minggu pihak kejari akan memberikan press list atau menaikan salah satunya terkait kasus tersebut, kita tunggu saja,” pungkas Ahmin Supyani.

Loading

Penulis : Erik Surya Sumantri

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu
GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2
Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026
ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi
Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’
Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam
Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg
BPR Malangbong Garut Optimistis Capai Target Lewat Semangat Kebersamaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 15:05 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu

Sabtu, 7 November 2026 - 14:53 WIB

GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 09:56 WIB

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Jumat, 6 November 2026 - 21:43 WIB

Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’

Berita Terbaru

Berita terbaru

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 09:56 WIB