Pemkab Jeneponto Gelar Aksi Jumat Bersih Serentak 

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan “Jumat Bersih” secara serentak.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat, staf, dan ASN dari berbagai perangkat daerah pada Jumat, 9 Mei 2025 di sejumlah zona lokasi yang telah ditentukan.

Berdasarkan surat edaran Bupati Jeneponto Nomor: 000.1.8.6/42/BUPATI tanggal 8 Mei 2025, seluruh instansi diwajibkan mengikutsertakan pegawai masing-masing dalam kegiatan kerja bakti tersebut.

Setiap peserta diimbau membawa perlengkapan kerja seperti parang, sabit, dan sapu guna mendukung kelancaran kegiatan.

Sebanyak lima zona lokasi telah ditetapkan sebagai sasaran pembersihan, di antaranya:

1. Wilayah Kantor Bupati dan Lapangan Passamaturukang – Diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, Kesbangpol, Bappeda, Dinas PU, Pariwisata, Kominfo, dan sejumlah OPD lainnya.2. Pasar Karisa dan Sekitarnya – Melibatkan Dinas Dukcapil, Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Sosial, dan Satpol PP & Damkar.

3. Taman Turatea dan Sungai Belokallong – Digarap oleh Dinas Perpustakaan, Kelautan, PDAM, serta para lurah dari beberapa kelurahan.

4. Wilayah RSUD Lanto Dg. Pasewang dan Taman Siswa – Melibatkan Inspektorat, Dinas PS3A, PTSP, serta Camat Binamu.

5. Batas Kota hingga BTN Romanga – Dikerjakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga, Pendidikan, Koperasi UKM, PMD, Pertanian, dan lainnya.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, dalam surat edaran tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong, kebersamaan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Diharapkan kegiatan ini tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi budaya di lingkungan kerja pemerintahan serta masyarakat,” ujar Paris Yasir.

Sebagai bagian dari ketertiban administrasi, ASN juga diwajibkan mengisi daftar hadir dan mengirimkan dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB