Membludak, Pemohon KTP di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya Capai 1.100 Orang per Hari

Jumat, 11 April 2025 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pasca libur panjang Idulfitri 1446 H, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tasikmalaya mengalami lonjakan signifikan dalam jumlah pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya, N Dede Martini, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pemohon ini terjadi sejak hari pertama pelayanan dibuka kembali setelah libur lebaran.

Dalam keterangannya di ruang kerja pada Jumat, 11 April 2025, N Dede Martini menyebutkan bahwa setiap harinya terdapat sekitar 300 hingga 600 pemohon KTP pemula yang datang ke kantor Disdukcapil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebanyakan dari mereka adalah pelajar atau remaja yang baru menginjak usia 17 tahun dan ingin segera memiliki KTP elektronik,” jelasnya.

Tak hanya itu, jumlah pemohon yang datang untuk keperluan perubahan data atau penggantian KTP juga tak kalah banyak.

Menurutnya, tercatat sekitar 500 orang per hari datang untuk melakukan pembaruan atau pergantian dokumen kependudukan.

Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya data kependudukan yang akurat.

“Setelah libur panjang, memang sudah kami prediksi akan ada lonjakan pemohon. Namun, angka ini cukup mengejutkan karena mencapai lebih dari 1.000 pemohon per hari,” ujar Dede.

Ia menambahkan, tim Disdukcapil telah bersiap dengan menambah jumlah petugas pelayanan dan memperpanjang jam operasional jika diperlukan untuk mengantisipasi antrean panjang.

Lonjakan pemohon ini, menurutnya, juga berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dokumen resmi, baik untuk keperluan administrasi pendidikan, pekerjaan, maupun kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.

Banyak dari pemohon juga datang untuk mengurus dokumen karena adanya perubahan data seperti status pernikahan, alamat, atau karena KTP lama sudah rusak dan perlu diganti.

Dede Martini menegaskan bahwa Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Meski volume pemohon meningkat tajam, ia memastikan proses tetap berjalan tertib dan efisien.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online yang telah disediakan guna mengurangi kepadatan di kantor pelayanan.

“Kami imbau masyarakat yang tidak terlalu mendesak untuk bisa mengatur jadwal kedatangan agar tidak menumpuk di hari yang sama. Bisa juga menggunakan layanan daring untuk beberapa jenis pengurusan agar lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.

Dengan adanya lonjakan ini, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya berencana melakukan evaluasi dan penyesuaian sistem pelayanan demi memastikan kenyamanan serta kecepatan dalam pemrosesan dokumen kependudukan masyarakat.

Pemerintah daerah juga turut memberikan dukungan dalam bentuk tambahan sarana dan prasarana pelayanan untuk mendukung kelancaran proses administrasi di tengah tingginya permintaan layanan pasca-libur Idulfitri.

Loading

Penulis : SN

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon
11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping
Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak
Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 
Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi
AMAN Barito Timur Desak Keadilan bagi Peladang Tradisional di Tengah Gelombang Penegakan Hukum Karhutla
Fantastis! Polsek Bayongbong Berhasil Sita 76.321 Butir Obat Keras
Bias Layar Soroti Penahanan Dua Petani Hayaping, Dorong Penyelesaian Humanis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:33 WIB

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 September 2026 - 16:16 WIB

11 Hektare atau 1,1 Hektare? Penasehat Hukum Desak Kapolda Kalteng Klarifikasi Data Karhutla Hayaping

Selasa, 29 September 2026 - 16:06 WIB

Fordayak Minta Penanganan Warga yang Diproses Kasus Ladang Dilakukan Bijak

Selasa, 29 September 2026 - 13:21 WIB

Modus Hapus Berita Daring, Dua Oknum Wartawan Gadungan Diamankan di Tanjung Bintang 

Selasa, 29 September 2026 - 13:09 WIB

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru

Berita terbaru

Kades Nagrak Diduga Diamankan Polisi, Terkait Kasus Lahan Summarecon

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:33 WIB

Berita terbaru

Bupati Jeneponto Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Desa Binaan Imigrasi

Selasa, 29 Sep 2026 - 13:09 WIB