Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto Gelar RDP bahas HPP Gabah dan Jagung Kuning

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyesuaian Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk komoditas gabah dan jagung kuning.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto H. Imam Taufiq, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin), Kepala Bulog Cabang Bulukumba Farid Nur, serta perwakilan dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Jeneponto (GPMJ).

Dalam pertemuan ini, Komisi II DPRD menyoroti dampak kebijakan penyesuaian HPP yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP) dan Rp5.500 per kilogram untuk jagung pakan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta menjaga stabilitas harga di pasar.

Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, H. Imam Taufiq, menegaskan perlunya pengawasan ketat agar kebijakan HPP benar-benar menguntungkan petani lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa petani di Jeneponto mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan oleh praktik permainan harga di lapangan,” ujarnya.

Dinas Pertanian dan Dinas Perdagin diminta untuk memonitor distribusi hasil panen serta memastikan bahwa Bulog dapat menyerap gabah dan jagung dari petani sesuai dengan HPP.

Kepala Bulog Cabang Bulukumba, Farid Nur, menegaskan bahwa Bulog siap membeli gabah dan jagung sesuai harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan sesuai standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS).

“Kami berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini dengan tetap memperhatikan kualitas yang telah ditetapkan,” kata Farid Nur.

Perwakilan GPMJ turut menyampaikan aspirasi mereka, menekankan pentingnya transparansi dalam penerapan HPP agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan petani.

Mereka juga mendorong agar pemerintah daerah lebih aktif dalam melakukan sosialisasi kepada petani mengenai hak mereka dalam skema HPP ini.

Komisi II DPRD Jeneponto berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini serta akan melakukan evaluasi berkala guna memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla
Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM
Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
Putra-Putri Kecamatan Kawalu Raih Prestasi Gemilang di FTBI Tingkat Kota Tasikmalaya 2026
Asep Rahmat Soroti Proyek Pokmas: “Kalau Kerjakan Semua, Kelurahan Berfungsi Apa?”
Semarakkan HUT ke-81 TNI, Korem 062/TN dan Kodim 0611/Garut Gelar Bazar Murah Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 21:32 WIB

Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla

Rabu, 23 September 2026 - 16:29 WIB

Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis

Rabu, 23 September 2026 - 16:20 WIB

Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM

Rabu, 23 September 2026 - 16:09 WIB

Herbal ACB Tampil di Liga Produk Ciamis Jabar, Dorong Minuman Tradisional Lebih Dikenal

Rabu, 23 September 2026 - 16:01 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Berita Terbaru

Berita terbaru

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:01 WIB