Serahkan Bantuan Baznas Enrekang, Bupati Berharap Bisa Meringankan Beban Korban Kebakaran

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enrekang, MNP – Bupati Enrekang, H.Muh. Yusuf Ritangnga menyerahkan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Enrekang kepada korban kebakaran di Dusun Mattirowali, Desa Patondon Salu, Kecamatan Maiwa.

Bantuan sebesar Rp10 juta yang diberikan kepada Amiruddin (48) yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan parah rata dengan tanah akibat musibah kebakaran. Jum’ad 21 Maret 2025.

Bupati menyerahkan bantuan berlangsung di lokasi kejadian dan dihadiri oleh salah satu Anggota DPRD Enrekang, Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Perwakilan Dinsos, Sekcam Maiwa, Kepala Desa Pattondon Salu, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Maiwa serta tokoh Masyarakat.

Didalam kesempatan tersebut Bupati Enrekang menyampaikan rasa empati yang mendalam kepada korban dan keluarganya.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban Pak Amiruddin dan keluarganya. Pemerintah Kabupaten Enrekang bersama BAZNAS akan terus berupaya membantu masyarakat yang mengalami musibah,” ujarnya

Sementara itu, perwakilan DPRD Enrekang mengapresiasi langkah cepat BAZNAS dan Pemerintah Daerah dalam memberikan bantuan dan menyatakan bahwa itulah bentuk kerjasama dan sinergitas antara pemerintah daerah dan lembaga Baznas untuk peduli terhadap kemanusiaan

Pemerintah Daerah berharap  agar  Amiruddin dapat segera bangkit dari musibah dan kembali menjalani kehidupan seperti sediakala.

Selain itu, Pemerintah dan berbagai pihak terkait juga akan terus bersinergi dalam memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

Loading

Penulis : Rahmat Lamada

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan
DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare
Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26
Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang
Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa
Tinggal di Gubuk Reyot Dekat Pusat Pemerintahan, Kasus Siti Nuraenun Jadi Cermin Evaluasi Data Bansos
TBBR Ultimatum Polres Bartim: Bebaskan Dua Peladang Hayaping, Buka Sumber Data 11 Hektare
Saat Air Datang, Harapan Kembali Mengalir: TNI Salurkan Air Bersih untuk 450 Warga Sukarame

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 18:02 WIB

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

DPRD Bartim Cek Lokasi Karhutla Hayaping: Klaim 11 Hektare Dipertanyakan, Hasil Pantauan Sekitar 1 Hektare

Rabu, 30 September 2026 - 13:00 WIB

Dampak Koalisi Gemuk, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Enggan Dukung Petisi 26

Rabu, 30 September 2026 - 10:40 WIB

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 September 2026 - 10:33 WIB

Menolak Lupa G30S: Belajar Sejarah Secara Utuh untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Berita Terbaru

Berita terbaru

Komite SMAN 3 Kota Tasikmalaya Ajak Orang Tua Diperkuat Pengawasan

Rabu, 30 Sep 2026 - 18:02 WIB

Berita terbaru

Polsek Malangbong Serahkan Tersangka Kasus Curas ke Polres Tangerang

Rabu, 30 Sep 2026 - 10:40 WIB