BEM PTNU: Pemerintah Harus Pastikan DTSEN Tidak Sekadar Proyek Data Baru

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MNP – Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) se Nusantara menyoroti pernyataan yang menyebut Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memegang peranan krusial dalam keberhasilan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

BEM PTNU menilai klaim ini masih terlalu normatif dan tidak menyentuh persoalan utama dalam integrasi data sosial-ekonomi di Indonesia.

Presidium Nasional BEM PTNU se Nusantata, Arip Muztabasani, menegaskan bahwa sekadar koordinasi di tingkat pusat tidak akan cukup untuk memastikan efektivitas DTSEN.

Menurut Arip Muztabasani, selama ini, kebijakan berbasis data selalu terkendala oleh ego sektoral, lemahnya sinkronisasi antar-lembaga, dan sistem pendataan yang tidak akurat.

“Jika tidak ada strategi implementasi yang jelas, DTSEN berisiko menjadi proyek administratif yang tumpang-tindih dan tidak memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” kata Arip Muztabasani.

BEM PTNU menyoroti tiga tantangan utama dalam implementasi DTSEN:

1. Kemenko PM Tidak Memiliki Otoritas Eksekusi, Hanya Bertindak Sebagai Fasilitator

Tugas koordinasi yang diemban Kemenko PM tidak disertai dengan kewenangan eksekusi yang kuat terhadap kementerian teknis.

Tanpa mekanisme yang mewajibkan kementerian terkait untuk mengikuti standar integrasi data, DTSEN berpotensi menghadapi resistensi dari berbagai instansi yang memiliki sistem sendiri.

Jika tidak ada skema kontrol dan insentif yang jelas, upaya integrasi ini akan sulit berjalan efektif.

2. Data Tidak Sinkron, Validitas Dipertanyakan, dan Regsosek BPS Belum Teruji

Saat ini, pemerintah sudah memiliki beberapa basis data sosial-ekonomi, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos dan Sistem Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di BPS.

Namun, Regsosek yang diharapkan menjadi fondasi utama DTSEN justru menyisakan banyak permasalahan mendasar:

Regsosek belum terbukti mampu menjadi sistem pendataan yang akurat dan andal.

Proses pengumpulan data yang dilakukan BPS masih bersifat survei mandiri yang memiliki risiko besar dalam hal akurasi dan ketepatan sasaran, terutama di daerah terpencil yang sulit dijangkau.

Banyak temuan lapangan menunjukkan bahwa data yang dikumpulkan tidak merepresentasikan kondisi sosial-ekonomi riil masyarakat.

Banyak kelompok miskin tidak terdata dengan baik, sementara beberapa penerima bantuan sosial justru berasal dari kategori yang tidak seharusnya.

BPS selama ini lebih berperan sebagai lembaga statistik, bukan sebagai institusi yang secara aktif menangani kebijakan sosial-ekonomi.

Jika sistem Regsosek masih lemah dalam integrasi dengan kebijakan sosial lainnya, maka DTSEN yang mengandalkannya akan menjadi sistem setengah matang yang tidak memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.

Jika DTSEN tetap dipaksakan tanpa evaluasi kritis terhadap kelemahan Regsosek, maka proyek ini hanya akan menjadi tambahan birokrasi yang memboroskan anggaran tanpa menyelesaikan masalah utama dalam penyaluran bantuan sosial dan kebijakan berbasis data.

3. Kurangnya Keterlibatan Pemerintah Daerah, Risiko Data Tidak Akurat

Pemerintah daerah adalah aktor kunci dalam memastikan data sosial-ekonomi tetap relevan dengan kondisi di lapangan.

Namun, hingga saat ini belum ada skema yang jelas untuk memastikan keterlibatan daerah dalam pengelolaan dan pembaruan DTSEN.

Tanpa pelibatan aktif dan mekanisme verifikasi berkala, DTSEN bisa menjadi data statis yang tidak mencerminkan realitas sosial-ekonomi masyarakat miskin.

BEM PTNU mendesak pemerintah untuk:

Memastikan Kemenko PM memiliki mekanisme koordinasi yang efektif dan mampu mendorong sinergi antar-kementerian, agar tidak sekadar menjadi fasilitator tanpa dampak nyata.

Melakukan evaluasi kritis terhadap Regsosek sebelum menjadikannya dasar utama DTSEN.

Pemerintah harus memastikan bahwa sistem ini memiliki akurasi yang tinggi, metode validasi yang ketat, dan kemampuan menyajikan data yang benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.

Meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pembaruan dan validasi data, dengan memastikan adanya mekanisme pelibatan yang sistematis dan akuntabel.

BEM PTNU akan terus mengawal implementasi DTSEN agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar proyek birokrasi yang menghabiskan anggaran tanpa hasil konkret.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi
Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan
Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan
Bawa Kabur Mobil dan Ratusan Gas LPG, Dua Begal Perusahaan di Karangpawitan Masuk Sel
Ketua DPD PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Global
Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat Ringkus Seorang Petani Pemilik Sabu
Dibalik Gemuruh May Day: Suara Sunyi Buruh Masih Terpinggirkan
Kapolres Pakpak Bharat Tegaskan Personel Siap Siaga Amankan May Day: Jangan Underestimate!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:23 WIB

PD Baso Momo Jaya dan CV Assalam Family Rutin Berbagi, Karang Taruna Bantarsari: Semoga Menjadi Inspirasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:23 WIB

Respons Cepat Polsek Malangbong, Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Limbangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB

Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:21 WIB

Bawa Kabur Mobil dan Ratusan Gas LPG, Dua Begal Perusahaan di Karangpawitan Masuk Sel

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:32 WIB

Ketua DPD PAN Bartim Soroti Kesejahteraan Buruh di Tengah Tekanan Global

Berita Terbaru

Berita terbaru

Polsek Malangbong Tanggap Bencana, Rumah Warga Ambruk Diterjang Hujan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:15 WIB