Insiden Wartawan dengan Pegawai Disdikbud Kota Sukabumi Berakhir Damai

Sabtu, 1 Februari 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi Kota, MNP – Insiden yang sempat menyorot perhatian media terkait salah satu wartawan yang merasa dihalangi saat hendak melakukan wawancara dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi, akhirnya diselesaikan dengan cara damai.

Mediasi yang dilakukan di ruang Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi pada hari Jumat, 31 Januari 2025, berhasil mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.

Dalam mediasi yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Roni Abdulrahman, serta dihadiri oleh sejumlah wartawan dari Kota dan Kabupaten Sukabumi, pihak terkait menjelaskan bahwa masalah ini timbul akibat adanya perbedaan pandangan dalam cara berkomunikasi.

Terutama dalam hal nada suara yang dianggap oleh sebagian pihak terdengar kurang ramah atau seperti sedang marah.

Hal ini, menurut Roni, menyebabkan terjadi kesalahpahaman antara pihak Dinas Pendidikan dan wartawan yang bersangkutan.

“Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, kami menemukan bahwa ini lebih kepada perbedaan gaya komunikasi dan ekspresi yang tidak disengaja. Semua pihak kini sepakat untuk saling memaafkan dan melanjutkan hubungan yang lebih baik ke depannya,” ujar Roni Abdulrahman.

Dia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara dinas dan wartawan, mengingat peran media yang sangat penting dalam membantu penyebarluasan informasi terkait kebijakan dan program pendidikan.

Dinas Pendidikan, menurutnya, akan lebih terbuka terhadap wartawan yang ingin meliput kegiatan atau mencari informasi, asalkan komunikasi dilakukan dengan cara yang saling menghormati dan sesuai dengan etika jurnalistik.

Di akhir sesi mediasi, Peron, pegawai Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, dan Indra, jurnalis dari banyak-berita.com, saling memaafkan secara pribadi.

Keduanya sepakat untuk menghapus pemberitaan terkait insiden ini dan menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan.

Mediasi ini juga disaksikan oleh KBO Polres Sukabumi dan sejumlah wartawan dari media lain yang turut serta dalam pertemuan tersebut.

Dengan selesainya permasalahan ini, diharapkan hubungan antara Dinas Pendidikan Kota Sukabumi dan media dapat tetap terjalin baik untuk kepentingan publikasi yang positif.

Loading

Penulis : Erik Surya Sumantri

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB