Sukabumi, MNP – DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Sukabumi Raya mengadakan investigasi ketempat tinggal warga Kampung Cikaroya RT 21 RW 04 Desa Gunungjaya Kecamatan Cisaat.
Hal itu berdasarkan dari pengaduan warga setempat yang mengatakan sudah beberapa tahun ini dirumahnya (Siska alias Bibi) ditumpangi seorang wanita bernama Maryam (40) bersama anak perempuannya Sifa (13) yang diduga mengalami keterbelakangan mental.
Dari keterangan Maryam, sejak kelas 4 Madrasah Ibtidaiyah Cikaroya anaknya sudah mengalami keanehan dalam prilaku. Namun tetap meneruskan sekolah sampai lulus dari sekolah setingkat sekolah dasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini Sifa tidak melanjutkan pendidikan ke SMP/Tsanawiyah karena keterbatasan biaya, Maryam yang hanya kuli serabutan maupun rasa khawatir dengan kondisi mental anaknya.
“Saya pun tinggal menumpang pada teh Siska. Saya sangat mengharapkan perhatian dan bantuan dari pemerintah untuk penanganan masalah anak saya,” tutur Maryam, Kamis (04/01/2025).
Senada disampaikan Siska, sudah sekitar 8 tahun Maryam dan anaknya tersebut ditampung dirumahnya, karena nurani dan kemanusiaan melihat kondisi kehidupannya mereka yang memprihatinkan.
Disebutkan Siska, anak perempuan Maryam yang berusia 14 tahun itu memang seperti ada keterbelakangan mental.
Bahkan sewaktu lulus dari sekolah MI, Sifa pernah dimasukan sekolah luar biasa (SLB) oleh salah satu guru SLB di wilayah desa Kadudampit Kecamatan Kadudampit Sukabumi, tapi tidak lama keluar lagi karena terjadi suatu hal.
“Dalam permasalahan ini saya mohon perhatian dan bantuannya dari pemerintah untuk menangani persoalan Sifa anaknya ibu Maryam tersebut,” harap Siska.
Ditempat sama Ketua DPC AWIBB Sukabumi Raya Erik Surya Sumantri mengaku sangat prihatin ketika melihat kondisi ibu Maryam, baik dari ekonomi maupun kondisi anaknya.
“Kami akan secepatnya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi guna membahas sekaligus meminta instansi terkait untuk membantu menangani permasalahan tersebut,” ujar Erik Surya Sumantri.
Kepala Desa Gunungjaya Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi Anwar Musaddad.S.Ap saat dikonfirmasi diruang kerjanya oleh divisi Investigasi Deni Hendersen dan divisi rescue Rio Julianto dari DPC.AWIBB Sukabumi Raya langsung angkat bicara.
Selaku Kepala Desa Gunungjaya, Anwar sangat prihatin dengan apa yang dialami oleh salah satu warganya.
“Kami akan segera membuatkan surat keterangan tidak mampu serta surat keterangan lainnya untuk pengajuan rehabilitasi ke Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,” tegas Anwar.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Wawan Godawan Saputra.S.IP menjelaskan jika yang dialami oleh Sifa anaknya Maryam adalah down sindrom.
Namun lanjut Wawan, harus tahu permasalahannya dahulu, bila ingin dimasukan ke panti itu wewenangnya ada ditingkat provinsi dan Kementrian Sosial.
“Bisa konsultasi dengan bidang rehabilitasi sosial di kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi,” terang Wawan dalam pesan WhatsAppnya.
DPC AWIBB Sukabumi Raya mendatangi langsung Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dan disambut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Amanudin.
Dalam perbincangannya, Amanudin menerangkan, ada baiknya anak yang diduga terganggu keterbelakangan mental tersebut diperiksakan dulu ke rumah sakit atau kalau ke puskesmas bagian kesehatan jiwa (Keswa).
“Bila dinyatakan perlu direhabilitasi semampu mungkin akan kita usahakan untuk keluarga yang tidak mampu atau terlantar, dengan melampirkan surat pengantar dan keterangan dari desa,” tandas Amanudin.
![]()
Penulis : Edi Suprapto
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan