Ahli Waris versus Pemkot Tasik, DPD LPLHI Ancam akan Batalkan Ruslah dan Duduki Kantor Dishub

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Permasalahan sengketa tanah Ruslah milik ahli waris Pak Muhammad yang ditukar guling dengan pemerintah untuk di jadikan kantor Dishub Kota Tasikmalaya masih belum menemukan titik terang.

Bahkan DPD Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) yang di ketuai Asep Solehudin selaku penerima kuasa harus memasang tenda depan Kantor Bale Kota Tasikmalaya untuk meminta kebijakan dari PJ.Walikota Tasikmalaya.

“Ini kami kuasa dari ahli waris pak Muhammad, yang mana hampir 28 tahun pengen punya IMB atau ijin, sementara pajak dibayar, tapi IMB tidak keluar keluar dengan alasan sepadan jalan,” kata Asep Devo sapaan akrabnya, Kamis (19/12/2024).

“Tuh banyak yang di Jalan Perintis Kemerdekaan yang samping kanan kiri, yang depan itu banyak yang di bawah kami, ada yang satu meter setengah, kalau yang punya kami hampir 3 meter sempadan jalan itu,” cetusnya.

Asep Devo menyebut persoalan ini mau dibawa kemana? sementara yang para cina itu bisa, tapi yang punya ahli waris pak Muhammad tidak bisa.

“Padahal sudah jelas tukar guling sama Dishub yang notabene punya pemerintah tapi tidak bisa, otomatis di sini kami merasa ada diskriminatif,” tegas Asep Devo.

Menurutnya, jika mau mengacu kepada Perwalkot tahun 2016 itu, kalau mau berlaku untuk semua, bukan hanya kepada ahli waris pak Muhammad saja.

Asep Devo menegaskan, pihaknya akan terus menunggu PJ Walikota, kalau perlu DPD LPLHI akan menginap di depan Bale Kota Tasikmalaya.

“Kemarin kami sudah menduduki Dishub, bahkan memasang tenda disana dan sekarang kita di sini depan bale kota menuntut untuk ketemu dengan PJ Sekda Kota Tasikmalaya

“Kalau tidak ketemu serta tidak ada kejelasan, maka kami akan menginap di sini, bahkan besok lusa saya akan aksi lagi di PUTR bahkan kalau perlu kita pun akan menginap di dinas PUTR,” ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, Asep Devo menilai  persoalan ini menyangkut masalah dengan kebijakan pemerintah, jadi jangan mencla mencle sekarang bisa, kemarin bilang bisa.

Asep juga mengatakan jika tidak ada solusi dengan permasalahan tersebut maka pihaknya akan mengambil kembali Ruslah tersebut.

“Adapun jika aksi ini tidak ada solusi, kami tidak bisa di bikinin IMB, maka kami akan ambil lagi Ruslah nya, dan kami akan membatalkan tentang ruslah itu dan kami akan duduki lagi Dishub,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PT Bartim Coalindo Siap Terapkan Penambangan Ramah Lingkungan, Respons Keluhan Warga
Di Balik Ramainya Pantai Sindangkerta: Robohnya Tembok Penahan Ombak Ancam Keselamatan Wisatawan 
6 Tahun Diabaikan, Kerusakan DPT Sungai Sindang Barang Ancam Keselamatan Warga
Tanamkan Nasionalisme dan Filosofi ‘Here and Now’, WBP Rutan Pemalang Diajak Fokus Benahi Diri
Omzet Pedagang Pasar di Pemalang Anjlok Dihantam Musim PPDB dan Bulan Suro
Kemacetan Rutin di Depan Basa Toserba Bikin Pengendara Elus Dada
Rawat Warisan Leluhur, Rizal Bawazier Berkomitmen Rutin Dua Kali Gelar Wayang Kulit
Perkokoh Karakter ASN, Kodim 0612/Tasikmalaya Gelar Penguatan Karakter Kebangsaan TA 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:12 WIB

PT Bartim Coalindo Siap Terapkan Penambangan Ramah Lingkungan, Respons Keluhan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 17:50 WIB

Di Balik Ramainya Pantai Sindangkerta: Robohnya Tembok Penahan Ombak Ancam Keselamatan Wisatawan 

Senin, 6 Juli 2026 - 16:36 WIB

6 Tahun Diabaikan, Kerusakan DPT Sungai Sindang Barang Ancam Keselamatan Warga

Senin, 6 Juli 2026 - 16:08 WIB

Tanamkan Nasionalisme dan Filosofi ‘Here and Now’, WBP Rutan Pemalang Diajak Fokus Benahi Diri

Senin, 6 Juli 2026 - 16:00 WIB

Omzet Pedagang Pasar di Pemalang Anjlok Dihantam Musim PPDB dan Bulan Suro

Berita Terbaru