Pemkab Jeneponto Apresiasi Tim Reskrim Polres Ungkap Kasus TPPO

Selasa, 17 Desember 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Tim Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Atas dasar itu, Pemkab Jeneponto memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Polres di hadapan peserta upacara Hari Kesadaran Nasional 17 Desember 2024 di lapangan upacara Kantor Bupati Jeneponto.

Mustaufiq salah seorang peserta upacara dan juga Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto mengatakan, bahwa pemberantasan kasus TPPO telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007.

Dalam UU tersebut dijelaskan, Perdagangan Orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat.

Sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, ungkap Mustaufiq yang juga Jebolan S3 Hukum UIN Alauddin tersebut.

Kemampuan Polres dengan Tim Reskrim dibawa kendali Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia mengungkap TPPO ini menjadi bukti bahwa jajaran kepolisian bekerja profesional dan proporsional dalam memberikan perlindungan dan pengayoman pada masyarakat.

“Dengan pengungkapan ini, masyarakat harus sadar bahwa TPPO ini musuh bersama, TPPO merupakan kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia,” kata Mustaufiq.

Menurutnya, pelaku TPPO biasanya memilih korban yang rentan, seperti wanita dan anak yang berekonomi lemah dan minim ilmu pengetahuan.

“Selamat buat Tim Reskrim Polres Jeneponto atas capaian tersebut,” tutup Mustaufiq.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bersama Kapolri via Zoom, Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Menolak Narkoba
Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Sumut, Ny. Juniatry Franc Tumanggor Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak
Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Murid SDN 2 Cibeuti Antusias Ikuti Upacara Bersama TNI
Kondisi Bangunan Pasar Sungai Salak Memprihatinkan, Pedagang Khawatir Roboh”
Perluas Akses Keadilan, Pemerintah Desa Tampa Gelar Sosialisasi POSBANKUM  
Green Policing di Batu Perahu Krakatoa, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Cepy Avey Desak Penguatan Pembinaan Ordirga dan Edukasi Drone, Pasirgowong Didorong Tembus Nasional
Malam Tasyakur HUT Ke-25 Kota Tasikmalaya Berlangsung Khidmat, Wali Kota Meluncurkan Program Ohan Hafidz II

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Bersama Kapolri via Zoom, Polres Pakpak Bharat Gelar Deklarasi Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Terima Penghargaan dari Ketua TP PKK Sumut, Ny. Juniatry Franc Tumanggor Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini, Murid SDN 2 Cibeuti Antusias Ikuti Upacara Bersama TNI

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Kondisi Bangunan Pasar Sungai Salak Memprihatinkan, Pedagang Khawatir Roboh”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Perluas Akses Keadilan, Pemerintah Desa Tampa Gelar Sosialisasi POSBANKUM  

Berita Terbaru