Polsek Kadungora Amankan 3 Pelaku Penganiayaan Gegara Knalpot Brong 

Senin, 16 Desember 2024 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, MNP – Polsek Kadungora mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang buruh jahit di Desa Rancasalak Kecamatan Kadungora Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kaposek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H., mengatakan ketiga pelaku yang diamankan adalah “IS” (22), “RM” (20), dan “MF” (19) Warga Kecamatan Kadungora.

Peristiwa ini bermula ketika korban Sdr. Akbar (22) warga Kadungora bersama beberapa temannya mengendarai sepeda motor menuju rumah. Setibanya di Kampung Nangoh Tonggoh Desa Rancasalak korban yang sudah di buntuti oleh pelaku langsung di serang.

Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Saat korban mencoba melarikan diri, pelaku yang lain mengejar dan melakukan kekerasan terhadapnya.

Ketiga pelaku akhirnya bersama-sama melakukan pengeroyokan hingga korban terjatuh ke dalam selokan. Salah satu pelaku bahkan membacok korban menggunakan kapak yang menyebabkan luka serius di kepala korban.

Polsek Kadungora yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku. Senin (16/12/2024).

Dari tangan pelaku anggota Polsek Kadungora mengamankan barang bukti berupa 1 buah kapak ukuran 35 cm, 1 buah unit sepeda motor Honda Sonic dengan Nopol Z 3891 EX dan 1 buah sandal warna putih.

Lanjut Deden, motif dari para pelaku melakukan penganiayaan adalah karena korban menggeber motor dengan motor yang menggunakan knalpot Brong.

“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mapolsek Kadungora untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Deden.

Loading

Penulis : Wawan Uje

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD
Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG
Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026
KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?
“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat
SMKN 6 Garut Terima Bantuan Revitalisasi Pembangun RPS Teknik Komputer dan Jaringan
Pengacara PT SJP Buka Suara Soal Tambang, Siap Tempuh Jalur Hukum, Legalitas Dokumen Tetap Minta Diuji
Kisah Haru Dede Ari Warga Lumpuh Sejak Kecil, Famili FHF Siap Salurkan Donasi Lewat Live TikTok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bupati Jeneponto Serahkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Poros Rakyat dan Mahasiswa Sukapura Desak Kejaksaan Selidiki Tata Kelola Yayasan Penerima Dana MBG

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pemdes Campaka Garut Gelar Musdes LPJ BUMDes Jaya Mandiri Semester I 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:54 WIB

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:47 WIB

“Domba Adu” : Saat Ulama dan HPDKI Menyatukan Agama, Budaya dan Ekonomi Umat

Berita Terbaru

Berita terbaru

KDM Absen di Hari Jadi Kota Tasikmalaya, Mengapa Balikpapan Didatangi?

Senin, 19 Okt 2026 - 14:54 WIB