Barito Timur, MNP – Bunan Nataloto, warga Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, secara resmi membuat laporan Polisi terhadap Pemilik akun facebook atas nama Bursono Galuk ke Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah.
Pelaporan tersebut buntut dari adanya postingan melalui akun facebook di grup Aspirasi Untuk Barito Timur.
Dalam postingannya, akun Bursono Galuk telah mengungah postingan dengan narasi “Bagaimana kabar Amat senang,Bunan natawoto, masihkah nambang di iup Rimau, jualnya ke BNJM, enak ya mencuri”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bunan selaku pelapor tidak terima karena dirinya dituduh melakukan pencurian yang diunggah akun Bursono Galuk pada hari Sabtu 30 November 2024.
Menurut Bunan, jika mencuri, minta buktinya, kapan saya melakukan itu ? Jangan seenaknya menuduh orang tanpa bukti.
Tudingan dari akun abal-abal tersebut mengada-ada. Bunan sudah beritikad baik dengan meminta agar postingan tersebut dihapus namun pemilik akun tersebut tidak menggubrisnya.
“Oleh sebab itu maka saya laporkan ke Polres Bartim,” ungkapnya, Senin, 2 Desember 2024.
Bunan menduga, postingan tersebut kemungkinan ada yang mendalanginya dengan tujuan dan maksud tertentu.
Salah satunya untuk menyerang pribadi dan kehormatannya dengan membuat citra negatif tentang dirinya ditengah masyarakat.
Oleh karenanya hari ini Bunan mendatangi SPKT dan Sat Reskrim Polres Bartim untuk melaporkan akun Bursono Galuk.
“Saya berharap agar kasus ini di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera bagi pemilik akun tersebut,” tukas Bunan.
Terpisah, Kapolres Barito Timur AKBP Viddy Dasmasela, melalui kasat Reskrim Polres Bartim AKP Heryanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
“Ya benar, hari ini kami sudah menerima laporan warga atas nama Bunan Nataloto dan kita akan melakukan proses lebih lanjut, demikian,” pungkas Heryanto.
![]()
Penulis : Yulius Yartono/Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan