Kadisnakertrans dan Perindustrian Bartim: Perusahaan Wajib Lapor Lowongan Kerja

Senin, 4 November 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Albert Kepala Dinas Transmigrasi dan  Perindustrian Kabupaten Barito Timur

Foto: Albert Kepala Dinas Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur

Barito Timur, MNP – Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Barito Timur, Albert mengingatkan semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Timur agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah terkait lowongan penerimaan karyawan.

Pasalnya dari semua perusahaan yang ada di Barito Timur, hingga saat ini belum ada satu perusahaan yang melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Kadisnakertrans) dan Perindustrian.

Diterangkan Albert, pemerintah mewajibkan perusahaan melapor lowongan kerja melalui sistem informasi ketenagakerjaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

“Intinya perusahaan wajib melapor kepada Dinas Ketenagakerjaan. Adapun pelaporan ini tidak dipungut biaya,” ucapn Albert kemarin kepada media ini.

Tak hanya itu Albert juga menjelaskan, pasal 5 aturan tersebut menyatakan pelaporan lowongan kerja harus memuat informasi, seperti identitas pemberi kerja, nama jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, dan masa berlaku lowongan pekerjaan.

Selanjutnya, pelaporan lowongan kerja juga harus memuat informasi jabatan yang meliputi usia, jenis kelamin, pendidikan, keterampilan atau kompetensi, pengalaman kerja, upah dan gaji, domisili wilayah kerja, dan informasi terkait lainnya.

“Dalam hal lowongan pekerjaan telah terisi, pemberi kerja wajib melaporkan kepada menteri melalui sistem informasi ketenagakerjaan, demikian bunyi Pasal 6 aturan tersebut,” tutupnya.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Cegah Laka Laut, Satpolairud Polres Garut Edukasi Wisatawan di Pantai Karang Papak
Menjaga Marwah di Ruang Maya: Kepala Humas UNIMEN Tempa Reputasi Digital Berbasis Nilai Islam di Makassar
77 Hektare Proyek Cetak Sawah Distan Bartim Gagal Total: Dugaan Perencanaan Asal-asalan hingga Lemahnya Pengawasan
Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya
Muncul Isu Sekda Impor, PSU Ingatkan Bupati Tasikmalaya Dampak Demotivasi ASN Lokal
Perebutan Tiket Regional, 24 Tim U-12 Beradu Gengsi di Liga Jabar Istimewa
Hardiknas 2026, Reni Sugiarti Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Polres Pakpak Bharat Berintegritas dan Humanis, Peringatan May Day Berjalan Aman Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:53 WIB

Cegah Laka Laut, Satpolairud Polres Garut Edukasi Wisatawan di Pantai Karang Papak

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:36 WIB

Menjaga Marwah di Ruang Maya: Kepala Humas UNIMEN Tempa Reputasi Digital Berbasis Nilai Islam di Makassar

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:09 WIB

77 Hektare Proyek Cetak Sawah Distan Bartim Gagal Total: Dugaan Perencanaan Asal-asalan hingga Lemahnya Pengawasan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:15 WIB

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:01 WIB

Muncul Isu Sekda Impor, PSU Ingatkan Bupati Tasikmalaya Dampak Demotivasi ASN Lokal

Berita Terbaru

Berita terbaru

Permatadora Tasikmalaya Bubar! Ini Penyebabnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:15 WIB