Sekda Bartim Tegaskan ASN Harus Netral

Selasa, 24 September 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Memasuki rangkaian tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Sekretaris daerah (Sekda) kabupaten Barito Timur (Bartim) sampaikan pesan tegas kepada ASN untuk tetap dalam posisi netral.

Hal tersebut disampakan Sekda Bartim, Panahan Moetar saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di kantor Komisi Pemilihau Umum (KPU) Bartim, Senin (23/09/2024).

“Terima kasih, hari ini kita sudah menyaksikan bersama-sama penetapan nomor untuk masing-masing pasangan calon, dan ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada serentak tahun 2024,” ucap Panahan.

Lebih lanjut dikatakan Panahan, untuk ini semua kita berharap semua pasangan calon bisa mentaati seluruh ketentuan karena kalangan ASN sudah mengetahui fungsi tugas masing-masing sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan.

“Kita sudah mendengarkan instruksi dari Mendagri bahwa ASN, di samping dia Netral tetapi mereka juga masih memiliki hak suara. Jadi mereka boleh mengikuti setiap kegiatan kampanye tetapi bersikap pasif hanya mendengarkan,” jelas Panahan.

Menurutnya, ASN punya hak suara dan berhak mengetahui visi misi dari masing-masing pasangan calon dan boleh mengikuti kampanye.

“Kemarin kita dari seluruh Indonesia dipanggil oleh Panwaslu pusat dan kita juga mendengarkan hal seperti itu, kami juga berharap dari rekan-rekan sebagai kontestan, partai politik dengan mengetahui kondisi ini kita minta pengertiannya. Yang sudah tahu bahwa itu adalah ASN ya jangan diikut-ikutkan untuk hal-hal yang nantinya melanggar ketentuan yang berlaku,” pinta Panahan.

Dirinya juga berharap agar semua pihak, baik dari partai politik maupun kontestan para calon bupati dan wakil bupati bisa mengerti atas aturan yang dimiliki ASN ataupun aturan Pemilu.

“Jadi kami berharap ada pengertian juga dari masing-masing kontestan untuk kami yang berstatus sebagai ASN. Adapun bila ASN melanggar, kalau nantinya akan ditindak tegas itu karena sudah ada ketentuan dari apa yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB