Bogor, MNP – Proyek peningkatan jalan Dramaga-Petir, yang pada TA.2023 mangkrak (gagal dikerjakan sesuai kontrak kerjanya), oleh Penyedia Jasa CV. Ratu Eva Karya Duta, bersama konsultan pengawas PT. Angelia Oerip Mandiri, dikabarkan akan dilanjutkan oleh kontraktor berbeda, menjelang akhir tahun 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh pengamat wilayah Kec Dramaga UPT Kelas 1-A Jalan Jembatan Dinas PUPR wilayah 3 Ciomas-Kabupaten Bogor, Hadi (Hadi Coy) ditemui MNP di ruang kerjanya, Jum’at (13/9/2024).
Dirinya mengatakan, bahwa untuk melanjutkan pembangunan di ruas jalan tersebut, pihak nya bersama Tim Penyedia Jasa serta pemerintah desa yang wilayahnya itu terkena pelaksanaan proyek, sudah lakukan peninjauan di lokasi yang akan dibangun, Kamis (12/9/2024) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“InshaAllah, jadi Kang, Kami sudah lakukan PLB kemarin bersama orang PJ dan Desa setempat, khususnya Kades Neglasari dan perangkatnya Kang. Kita tinggal nungguin SPMK turun, SPK kabarnya sudah penanda tanganan di Dinas, udah beres,” kata Hadi.
Mungkin lanjut dia, tinggal mengadakan rapat koordinasi nanti di kecamatan, seperti biasa menghadirkan para pihak di wilayah yang akan terlintasi pelaksanaan proyek.
“Biasa, konteks kordinasi gitu Kang, seperti yang sudah-sudah. Khusus untuk urusan ormas nanti koordinasinya gimana, Kita dari UPT sudah serahin ke Pak Kades Yayan (Kades Neglasari : red) ajalah Kang, Kita gak mau pusing seperti yang sudah-sudah. Tar Saya kabari Akang kapan rakor di kecamatan digelar ya Kang.” jelas Hadi, menjawab tanya dari wartawan.
Sayangnya, saat ditanyakan nama perusahaan yang jadi PJ (Penyedia Jasa) nya dan Konsultan Pengawas yang akan melanjutkan pekerjaan mangkrak di PJ sebelumnya (periode TA.2023 yang lalu), Hadi mengaku lupa.
Hingga dirinya mengarahkan MNP untuk hadiri agenda rakor di kecamatan Dramaga nanti, agar mengetahui langsung perusahaan yang dimaksud kan.
Sekedar menginformasikan, pekerjaan sebelumnya mangkrak, mengalokasikan anggaran sebesar Rp.4,252 Miliar, waktu pengerjaannya 122 hari kalender (di waktu normal), plus durasi 50 hari kalender (waktu addendum) dalam 3 segmen terpisah di 3 titik, pada ruas jalan yang sama.
Namun, perusahaan Penyedia Jasanya itu hanya bisa menyelesaikan progres pekerjaan di kisaran 30%-an saja.
Terpisah, Kades Neglasari, Yayan Mulyana, ditemui di kediamannya di hari yang sama, pada Jum’at Sore nya (13/9/2024) membenarkan.
Pihaknya itu memang benar diminta mendampingi untuk lakukan peninjauan di lokasi proyek tersebut, sekaligus penandatanganan SPLB-nya bersama pihak UPT JaJem Kelas 1-A Wilayah 3 Ciomas, pihak PJ, juga konsultannya.
“Iya benar A, Kemarin Kita sudah lakukan PLB dengan pihak UPT dan PJ, serta dari konsultan pengawas proyeknya,” terang Yayan.
Sekarang, Pemdes tinggal menunggu kabar turunnya SPMK, sambil nunggu kabar kapan akan digelar rakornya kecamatan, untuk antisipasi segala permasalahan, yang mungkin bisa terjadi seperti contoh yang sudah-sudah di beberapa periode anggaran sebelumnya.
Yayan menyebut, khusus untuk urusan kalangan ormasnya, dalam konteks koordinasi di lokasi proyek, sepakat akan menyerahkan kepada sesama ormas yang benar – benar siap bekerja di depan, untuk mengatur ormas lain.
“Supaya jika ada hal apa pun terkait ormas, maka ormas tersebutlah yang nanti bisa bertanggungjawab untuk mengatasinya,” jelas Yayan.
Hingga diturunkannya berita ini, Crew MNP masih lakukan verifikasi lanjutan dan menunggu jawabannya, dari beberapa pihak terkait di Pemda Kabupaten Bogor, Forkopimcam, juga pihak PJ dan Konsultan pengawas proyeknya.
![]()
Penulis : Asep Didi
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan