Tasikmalaya, MNP – Sebagai bentuk kekecewaan, warga masyarakat dan RT/RW di Kelurahan Cibunigeulis melaksanakan gotong royong membersihkan ruang pelayanan.
Hal itu agar bisa digunakan kembali untuk pelayanan masyarakat, meskipun dengan fasilitas seadanya, Jum’at (06/09/2024).
Namun ada hal yang menarik, di ruang pelayanan terlihat tulisan -tulisan bernada cibiran dan kritikan terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya, yang menurut mereka sudah tidak mampu membiayai fasilitas pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun bentuk isi tulisan diantaranya, Maaf Jika Tamu Tidak Nyaman, Pemkot Belum Mampu Merenovasi ”
Dan yang menarik perhatian adalah tulisan “Ruang Pelayanan Sementara, Kel.Cibunigeulis Nu Saena” disampingnya terpampang Foto PJ.Walikota Tasikmalaya.
Hal itu sebagai bentuk kekecewaan warga atas lambatnya respon pemerintah terkait permintaan renovasi ruang pelayanan publik.
Ketua LPM Kelurahan Cibunigeulis, H.Dodo Aripin, S.Pdi, menjelaskan, aksi ini sebagai bentuk keprihatian warga dengan kondisi ruang pelayanan yang terbengkalai, akibat musibah kebakaran beberapa bulan lalu.
“Sudah beberapa kali warga mengajukan permohonan perbaikan, namun hingga kini belum ada tanda-tanda perbaikan akan dilakukan,” ungkapnya.
Ia membeberkan, bahwa dulu pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya sudah berjanji akan memprioritaskan anggaran untuk merenovasi ruang pelayanan Kelurahan Cibunigeulis, namun lanjut dia, hingga saat ini belum ada realisasi.
Dikatakan H.Dodo, kondisi ruang pelayanan yang memprihatinkan membuat warga kesulitan mengurus berbagai keperluan administrasi. Ruang yang sempit, fasilitas yang kurang memadai, dan kebersihan yang kurang terjaga menjadi keluhan utama warga.
“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki kondisi ruang pelayanan. Renovasi yang layak akan sangat membantu warga dalam mengakses pelayanan publik dengan lebih nyaman dan efisien,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, PLt.Lurah Cibunigeulis, Eded Suryadi,S.Sos, mengatakan, dirinya tidak bisa melarang warga untuk melakukan aksi tersebut, karena menurutnya itu sebagai bentuk aspirasi masyarakat.
“Itu inisiatif warga, kami tidak bisa melarangnya karena merupakan salah satu bentuk aspirasi mereka,” tandasnya.
![]()
Penulis : Dede Sugiarto
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan