Calon Tunggal, KPU Pakpak Bharat Tutup Perpanjangan Waktu Pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup

Jumat, 6 September 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakpak Bharat, MNP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak Bharat resmi menutup masa perpanjangan pendaftaran pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati.

Sebelumnya, KPU Pakpak Bharat telah membuka perpanjangan pendaftaran mulai tanggal 2-4 September 2024 hingga pukul 23.59 WIB.

Plh Ketua KPU Pakpak Bharat, Welly Imron Cibro, didampingi Komisioner dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan, meskipun telah dibukanya perpanjangan pendaftaran, pihaknya tidak ada lagi menerima pendaftaran pasangan calon (paslon).

“Sampai dengan malam tadi (Rabu 4/9/24) tidak terdapat paslon yang mendaftar di KPU Pakpak Bharat,” kata dia, pada Kamis (5/9/24).

Lebih lanjut dikatakan Welly, sesuai pasal 136 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana telah diubahnya PKPU Nomor 10 Tahun 2024, pemilihan dengan 1 paslon dapat dilaksanakan, apabila setelah dilakukan penundaan tahapan dan perpanjangan pendaftaran jika hanya ada 1 pasangan yang mendaftar.

Ia menjelaskan, paslon yang mendaftarkan diri ke KPU, pada Kamis (28/9/24) adalah pasangan Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin yang telah mendaftar sebelum dibukanya perpanjangan pendaftaran

“Selanjutnya kami akan menyampaikan hasil verifikasi terhadap syarat calon yang akan disampaikan kepada paslon,” ujar Welly.

Dengan tidak adanya paslon lain mendaftarkan diri ke KPU Pakpak Bharat, maka Franc-Mutsyuhito atau biasa di sebut FBT – MO ini yang dapat dipastikan menjadi calon tunggal di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pakpak Bharat tahun 2024.

Untuk diketahui, Franc-Mutsyuhito diusung oleh 11 gabungan partai politik (parpol) terdiri dari Partai Golkar, Gerindra, PKB, PAN, NasDem, PDI Perjuangan, PSI, PPP, Hanura, Demokrat, dan PKS. Yang telah mendaftarkan ke KPU pada masa di akhir pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024 kemarin.

Loading

Penulis : Benny S

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda
SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII
Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok
Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan
Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba
Impian Warga Terwujud, Jalan Penghubung Pakpak Bharat – Humbang Hasundutan Mulai Dikerjakan
Polsek Cibatu Berantas Obat Keras, Remaja Aceh Ditangkap Bersama Ratusan Butir Pil Terlarang 
Menikmati Senja Romantis di Lawu Kala Senja: Tempat Healing Paket Lengkap di Kaki Gunung Lawu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:27 WIB

Raih Nilai IKPA Sempurna 100, Polres Lamsel Terima Penghargaan dari Kapolri dan Kapolda

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:03 WIB

SMKS Kesehatan Bhakti Kencana Lantik dan Ambil Sumpah 201 Siswa Angkatan XIII

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:59 WIB

Pipa Patah di Jurang Ekstrem, PDAM Enrekang Tuntaskan Perbaikan: Air Dijamin Ngalir Besok

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:50 WIB

Kisruh Dugaan Proyek Fiktif Jalan Bantayum–Badampu Memanas, Kadis PUPR Bartim Dinilai Gagal Jawab Fakta Lapangan

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:08 WIB

Salurkan Bantuan, Dinsos Jeneponto Pastikan Jaminan Kesehatan Keluarga Lansia di Bontoramba

Berita Terbaru