Barito Timur, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) memberikan tanggapan terkait aksi damai wartawan dan sejumlah tuntutan yang disampaikan, pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Tanggapan ini disampaikan DPRD setelah melakukan rapat internal dan memanggil Kepala Diskominfosantik dan Kepala BPKAD.
Ketua Sementara DPRD Barito Timur, Nursulistio mengatakan, pihaknyamenerima aksi damai untuk menyampaikan aspirasi dari kawan-kawan wartawan di Kabupaten Barito Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka menyampaikan pendapat dan juga rasa ketidakadilan berkaitan dengan kontrak di Diskominfosantik Barito Timur. Sebab di pagu APBD perubahan itu ada penambahan kontrak sebesar Rp500 juta.
“Namun senilai Rp400 juta hanya diberikan kepada tiga media saja. Sedangkan yang Rp100 juta itu dibagi-bagi kepada media sisanya yang ada di Barito Timur,” ungkap Nursulistio, usai rapat internal.
Dia melanjutkan, atas dasar itu para wartawan menyampaikan keberatan dan meminta alokasi anggaran itu dibatalkan.
“Nah, kami dari DPRD menyampaikan ucapan terima kasih, atas kepercayaan kawan-kawan media, memberikan kepercayaan kepada DPRD untuk memfasilitasi,” jelasnya.
“Jadi ini juga merupakan upaya humanis untuk sama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman di Barito Timur dengan menyampaikan aspirasi damai ke DPRD, sehingga kami bisa meneruskan dan menyampaikan kepada OPD terkait termasuk PJ Bupati Barito Timur,” terang Nursulistio.
Usai menerima berkas berisi 7 poin tuntutan wartawan yang menyampaikan tujuannya pada aksi damai di DPRD, pimpinan DPRD bersama dengan sejumlah anggota dan Sekwan langsung melakukan rapat internal untuk mencari solusi terbaik untuk menyikapi hal tersebut.
Mereka juga menyepakati untuk memanggil perangkat daerah terkait yakni kepala Diskominfosantik dan kepala BPKAD
“Intinya memang kita masih memiliki satu kesempatan lagi, nanti APBD perubahan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah masih memungkinkan untuk dibicarakan dengan catatan tidak merubah struktur pagu anggaran karena prosesnya dan tahapannya sangat panjang,” terang Nursulistio.
Dalam rapat bersama Diskominfosantik dan BPKAD itu, DPRD juga menyepakati untuk bersama-sama membenahi, memperbaiki dan mencari solusi yang terbaik.
“Tadi kami juga menyampaikan saran pendapat agar sebelum nanti APBD perubahan itu selesai dievaluasi, Diskominfosantik memanggil kawan-kawan media atau perwakilan yang mampu mewakili semua media, diajak berunding, berembuk, berkaitan dengan rencana penambahan pagu yang ada di Diskominfosantik,” ungkapnya.
Saat dimintai tanggapan terkait tuntutan lain dalam aksi damai wartawan itu, Nursulistio enggan memberikan jawaban.
Sementara itu, puluhan wartawan yang dipimpin oleh Boy Tanriomato selaku koordinator aksi, meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil Pj Bupati Barito Timur serta Kepala Diskominfosantik Barito Timur dan mempertanyakan dasar acuan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi anggaran APBD Perubahan dengan nilai total Rp400 juta kepada 3 media.
Boy menyebut, kebijakan Pj Bupati Barito Timur memberikan disposisi bagi 3 media dengan nilai fantastis yakni Rp400 juta djnilai sebagai kebijakan yang tidak populer dan tidak mencerminkan asas yang berkeadilan.
“Oleh karenanya kami dengan tegas menuntut agar anggaran untuk 3 media dengan nominal 400 juta tersebut dibatalkan,” tegas Boy.
Mereka juga menuntut komitmen Diskominfosantik agar setiap media baru harus magang selama 2 tahun sebelum mengajukan kontrak kerjasama advertorial.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Bartim ini juga menilai, terjadi kesenjangan yang mencolok dalam kontrak advertorial yang didisposisi oleh Pj Bupati Barito Timur tersebut.
Oleh karenanya mereka menuntut Diskominfosantik melakukan telaahan yang benar, berlaku adil dalam menentukan nilai kontrak serta transparan terkait waktu untuk pengajuan kontrak.
Boy yang didampingi puluhan wartawan dari berbagai media kemudian menuntut agar media yang menjalin kerjasama dengan Diskominfosantik Barito Timur memiliki legal standing dan susunan redaksi yang jelas.
Mereka juga dengan tegas menyatakan bahwa tiga oknum dari 3 media dan Pj Bupati yang mengeluarkan kebijakan kontroversial yang berujung gaduhnya wartawan agar angkat kaki dari Barito Timur dengan kalimat Tolong Pak Mendagri Tito, ambil dan tarik Pj Bupati yang obrak-abrik APBD Bartim dengan membuat kebijakan tak berkeadilan.
Dikatakan, aksi yang dilakukan para wartawan adalah aksi yang pertama di momen HUT Bartim ke 22 dan HUT RI ke 79 sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan yang tidak berkeadilan.
“Kami meminta kepada bapak Mendagri untuk menarik dan mencopot Pj. Bupati Barito Timur kembali ke Kementerian Dalam Negeri, jangan membuat gaduh ditempat kami,” kata peserta aksi.
“Karena selama 22 tahun ini tidak pernah ada aksi wartawan, cuma di HUT Bartim ke 22 ini wartawan melakukan aksi. Dan kami juga meminta oknum 3 wartawan tersebut untuk angkat kaki dari Gumi Jari Janang Kalalawah,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Adi Suseno
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan