Enrekang, MNP – Polres Enrekang menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia, Sulawesi Selatan, Rabu (7/8/2024).
Rombongan yang dipimpin Kepala ombudsman RI Sulsel Dwi Aditya Pratiwi ini dalam rangka peninjauan dan penilaian kepatutan pelayanan publik.
Maksud kunjungan Tim Ombudsman untuk mengidentifikasi dan menganalisis kualitas pelayanan yang diberikan Polres Enrekang kepada masyarakat, lebih terkhusus ruang pelayanan Publik yang tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian kunjungan Ombudsman RI Sulawesi Selatan di Mako polres Enrekang, disambut Waka polres Enrekang Kompol Sulkarnain.
Tim Ombudsman RI Sulawesi Selatan selanjutnya melakukan audiensi dengan operator pelayanan publik polres Enrekang di aula Arya guna Mapolres juga turut serta pimpinan masing masing Fungsi terkait.
Setelahnya Wakapolres Enrekang kemudian mendampingi Tim ke ruang ruang pelayanan publik polres Enrekang.
Wakapolres Enrekang yang menyambut langsung kedatangan tim mengatakan Ombudsman RI melakukan pemeriksaan, fokus pengecekan ruangan pelayanan dengan maksud menganalisis kualitas pelayanan yang diberikan Polres Enrekang kepada masyarakat.
“Pada kunjungan Tim Ombudsman dalam rangka peninjauan dan penilaian kepatutan pelayanan publik, tim melakukan audiensi dengan operator selanjutnya fokus pada ruang ruang pelayanan,” jelasnya
Adapun lanjut Wakapolres, ruang yang dimaksud diantaranya pelayanan di Satlantas meliputi Pembuatan SIM dan BPKB, Intelkam meliputi SKCK dan Perizinan, SPKT meliputi pembuatan Laporan Polisi, pengaduan dan LKB” ujar Kompol Sulkarnain.
”Alhamdulillah untuk tiap ruangan Pelayanan publik Polres Enrekang sudah kita penuhi, namun demikian, Tim Ombudsman tentunya punya penilaian tersendiri,” ungkapnya.
“Kita berharap apa yang telah diusahakan selama ini dapat mencapai indikator standar pelayanan sebagaimana diatur oleh undang-undang pelayanan publik,” tambah Wakapolres.
Terpisah, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma menjelaskan, pihaknya menyambut baik kedatangan tim Ombudsman RI Sulawesi Selatan selaku lembaga negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Momen ini tentunya akan memberi pelajaran dan masukan kepada kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat, khususnya di kabupaten Enrekang ini,” tutur AKBP Dedi Surya Dharma.

Dikatakan pula bahwa pelayanan publik adalah perioritas utamanya, sebagaimana pada polres Enrekang terdapat Bangunan Palayanan publik terpadu meliputi Ruang pembuatan SIM, Pengurusan BPKB (Sat Lantas), Ruang pembuatan SKCK (Intelkam), Ruang pembuatan Laporan meliputi LP, Pengaduan dan LKB (SPKT).
Bangunan Pelayanan terpadu polres Enrekang juga dilengkapi dengan AC, CCTV, Ruang bermain Anak, Toilet, Ruang khusus untuk perokok dan ruang tunggu/antrian dengan luas yang cukup memadai.
Tidak sampai disitu ruangan pelayanan publik terpadu Polres Enrekang juga telah dilengkapi dengan jalur evakuasi dan titik kumpul serta inovasi dalam memberikan pelayanan, dan bahkan jalur penyandang disabilitas.
Hal tersebut sebagai bentuk nyata Polres Enrekang telah berupaya memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat
Hal itu sebagaimana tertuang dalam 16 Program prioritas Kepala Kepolisian Republik Indonesia pada poin (11. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri) dan poin (12. Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Terintegrasi).
![]()
Penulis : Mat
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan