Panitia Mafest 2024 Klarifikasi Pernyataan Aliansi Pemerhati Pilkada Enrekang

Sabtu, 27 Juli 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mafest Enrekang 2024 membantu perekonomian pelaku UMKM

Mafest Enrekang 2024 membantu perekonomian pelaku UMKM

Enrekang, MNP – Acara Tahunan Massenrenpulu festival (Mafest) Enrekang diinisiasi oleh anggota DPR RI dapil Sulawesi Selatan Mitra Fakhruddin MB pada tahun 2022.

Kegiatan ini bekerjasama dengan komunitas pemuda, pekerja seni, pelaku UMKM lokal dan sejak pada saat itu kegiatan rutin di adakan setiap tahunnya.

Adapun untuk Mafest tahun 2024 akan digelar di lapangan Abubakar Lambogo Batili Enrekang awal Agustus 2024 pekan depan.

Ketua panitia Mafest 2024 Irfan Armin menjelaskan, bahwa apa yang menjadi sorotan dari teman teman Aliansi Pemerhati Pilkada Enrekang (Appe) tidak berdasar.

Sebab acara even tersebut tidak atau bukan dilaksanakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Enrekang, melainkan dari Unsur Masyarakat Enrekang yang menjadi Pelaksana.

Irfan Armin pun menampik keras tudingan Appe bahwa Acara Mafest tersebut di danai oleh APBD Kabupaten Enrekang.

“Sumber dana kegiatan Mafest berasal dari sponsorship CSR dari beberapa Perusahaan BUMN,” tegas Irfan Armin.

Dikatakan pula, bahwa tuduhan Appe terhadap keterlibatan salah satu bakal calon Bupati Enrekang tidak betul, sebab keterlibatan Mitra Fakhruddin MB hanya sebagai inisiator Mafest sejak tahun 2022 dan menjadi agenda tahunan sampai sekarang.

“Tidak ada unsur politik disitu, ini murni sebagai wadah kreativitas anak muda Massenrenpulu untuk menghibur masyarakat dan sangat memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM lokal Enrekang,” jelasnya.

Salah satu pelaku UMKM, Syafri mengaku sudah mempersiapkan barang dagangannya disamping untuk memperkenalkan olahan kuliner khas Enrekang juga sangat membantu sumber pendapatan ekonomi keluarga.

“Mafest dapat menggeliatkan perekonomian masyarakat dan pengalaman saya pada Mafest 2023 yang berlangsung selama satu bulan dan manfaatnya kami sangat rasakan,” kata Syafri.

Dirinya meminta kepada Aliansi Pemerhati Pilkada Enrekang agar bijak menilai kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat, jangan ditarik tarik ke ranah politik, itu sama saja dengan menghalang halangi rezeki Masyarakat Enrekang,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mat

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan
BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan
Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif
Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:54 WIB

Dewan Pers Apresiasi Dialog Terbuka Bersama SWI, Bahas Penguatan Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:32 WIB

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 04:23 WIB

Renovasi Rampung, Ruang Pelayanan Masyarakat Polsek Tawang Kini Lebih Representatif

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Sampaikan 5 Tuntutan, BEM PTNU Se-Nusantara Minta DPR RI Tak Pasif Awasi Kejaksaan

Berita terbaru

BEM PTNU Se-Nusantara Dorong DPR RI Evaluasi Tata Kelola Kejaksaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 04:32 WIB