Pj Bupati Wajo Lantik 24 Pejabat Administrator dan Pengawas

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, MNP – Pj Bupati Wajo melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 24 ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Selasa 16 Agustus 2024, di ruang Pola Kantor Bupati Wajo.

24 ASN yang dilantik diantaranya 17 orang pejabat eselon III dan 7 orang pejabat eselon IV. Camat Tanasitolo, Hj. Andi Sahri Alam, dimutasi jadi Sekertaris PMD, Kabag Kesra, Hj Ernawati Aras bergeser sebagai Kabag Umum. Kabag Umum, Muh Iqbal bergeser sebagai Kabag Organisasi. Kabag Ekonomi, Andi Ramlan dimutasi jadi Camat Tanasitolo.

Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, menyampaikan ucapan selamat kepada 24 pejabat yang baru saja dilantik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pejabat yang telah dilantik,” ucapnya.

Menurut Andi Bataralifu, pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Katanya, berdasarkan ketentuan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

“Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri, ” jelasnya.

Direktur Fasilitasi Pemerintah Daerah dan DPRD Kemendagri ini berharap agar Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang baru saja dilantik melaksanakan Amanah ini sesuai dengan tugas dan fungsinya dengan baik serta penuh tanggungjawab.

Disamping itu, lanjutnya, juga harus dapat memastikan program-program prioritas yang tertuang dalam program kerja nyata Pemerintahan.

“Kita bersama-sama mengawal tugas-tugas pengabdian,bekerja dengan seksama, cermat, dan penuh kesungguhan serta mencermati secara mendalam isi dari Surat Pernyataan Pakta Integritas yang telah kita buat dan tanda tangani;Demikian beberapa hal yang sempat saya sampaikan, semoga apa yang kita lakukan senantiasa mendapat Ridha dari ALLAH SWT, ” tutupnya.

Loading

Penulis : Andi M Ikbal SE

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap
Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad
Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih
HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi
Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus
Pejabat Utama Absen, Audiensi SWI Jabar Soal Anggaran Revitalisasi Disdik Bandung Mengambang
Pemkab dan DPRD Pakpak Bharat Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2026
Dekatkan Akses Berobat Warga, RSUD Lanto Dg Pasewang Kini Punya Layanan Cathlab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 13:25 WIB

Diduga Dilindungi Oknum, 3 DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto Belum Tertangkap

Rabu, 9 September 2026 - 13:07 WIB

Segarkan Jajaran, Kasi Humas Polres Enrekang Resmi Berganti, Iptu Suardi Gantikan AKP Abd Samad

Rabu, 9 September 2026 - 08:19 WIB

Kwarran Malangbong Edukasi Ketahanan Pangan Lewat Pramuka di Desa Mekarasih

Rabu, 9 September 2026 - 08:06 WIB

HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi

Selasa, 8 September 2026 - 22:02 WIB

Dari Jalanan ke Jurnal Ilmiah, GMNI Unhas Ajak LPPM Garap Riset Marhaen Hingga Scopus

Berita Terbaru

Berita terbaru

HMI Sulsel Desak PLN Bayar Kompensasi, Ajak UMKM Tuntut Ganti Rugi

Rabu, 9 Sep 2026 - 08:06 WIB