Tasikmalaya, MNP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya adalah salah satu OPD vital dalam menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Tidak heran, tiap tahunnya target Bapenda selalu naik untuk memenuhi kebutuhan belanja Pemkot Tasikmalaya. Tapi, dengan soliditas para pegawai, OPD penghasil PAD yang dinahkodai Hadi Riaddy ini selalu sukses memenuhi target yang sudah ditetapkan.
Bapenda tahun 2023 kemarin saja capaian target pajak daerah overload sekitar Rp 164 Miliar, bayar piutang Rp 5 Miliar dan menarik denda Rp 1,7 Miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Pemkot Tasikmalaya seakan memandang sebelah mata atas hasil kerja keras tersebut, karena terkesan tidak mendukung secara anggaran dalam rangka menaikkan PAD.
Kepala Bapenda Kota Tasikmalaya Hadi Riaddy mengatakan, tiap tahun anggaran Kota Tasikmalaya selalu defisit, tapi anehnya sokongan dana untuk optimalisasi PAD terasa diabaikan, padahal usulan sudah diajukan.
“Harusnya Pemkot Tasikmalaya itu tanya ke Bapenda, apa kendalanya, apa upaya dan solusinya, apa yang harus di support, sehingga masalah terkait di lapangan terselesaikan, kita bisa optimal meningkatan pendapatan pajak. Jadi kalau belanja banyak, silahkan jika ada uangnya,” katanya, Jumat (21/06/2024).
Menurut Hadi, ibarat memancing ikan, harus menggunakan umpan yang bagus. Begitu juga jika ingin meningkatkan pendapatan pajak, harus didukung anggaran untuk keperluan Bapenda.
Selama ini kata Hadi, Bapenda sudah mengajukan anggaran, salah satunya untuk penyelesaian sampah database objek pajak untuk dikelola oleh pihak ketiga (konsultan, red).
Pasalnya, saat ini seperti data Pajak Bumi Bangunan (PBB) banyak yang tidak akurat karena belum di update, akibatnya bisa menjadi temuan BPK dan berimbas tiap tahun meninggalkan utang piutang.
“Misalnya BPK berfikir bahwa target 100 harus sama dengan potensi berjumlah 100, kalau beda itu jadi temuan. Target itu jangan dikira kira, tapi dihitung berdasarkan potensi,” jelasnya.
Saat ini, banyak perubahan objek pajak, sementara Bapenda masih menggunakan data lama. Contohnya dulu masih tanah kosong dan sekarang sudah dibangun, lalu harga tanah di tiap daerah sudah naik tapi catatan NJOP nya masih yang lama dan masih banyak yang lainnya.
“Jika di update, seharusnya pajak bertambah, tapi itu semua adalah data sampah yang harus dihapus untuk segera diperbaharui agar bisa menaikkan pendapatan pajak,” ungkapnya.
Hadi menyebut, jika pendataan molor tidak dilaksanakan, tidak akan ada perubahan signifikan dalam meningkatkan PAD. Sementara target terus naik, karena dikejar kebutuhan belanja daerah.
“Harusnya Pemkot mendukung kebutuhan anggaran kami, dari tahun 2021 usulan tersebut belum direalisasi. Sekarang ada di 2024 tapi belum bisa semuanya,” tuturnya.
Jika usulan anggaran tersebut direalisasikan, Bapenda merencanakan lima tahun pemutahiran data selesai. Dari 10 Kecamatan, tiap dua tahun dua kelurahan harus beres terdata real sesuai kondisi sekarang.
Hadi menegaskan, ini upaya Bapenda untuk meningkatkan PAD dengan cara ekstensifikasi yaitu menggali potensi yang ada.
“Ada upaya lain yaitu intensifikasi dengan cara menaikkan tarif pajak, tapi keputusan tersebut tidak populis, apalagi saat ekonomi sekarang ini, bahkan akan memberatkan masyarakat dan menuai pro-kontra,” ujarnya.
Hadi juga mengkritisi saat penyusunan RKPD karena yang diuruskan hanya belanja saja, meskipun betul itu untuk pembangunan. Masa PAD kota Tasikmalaya sekitar Rp 320 miliar tapi belanja hampir Rp 1,6 Triliun.
“Makani harus bijak juga, kemampuan dana harus seimbang, dan aspek pendapatan harus didukung penuh dengan sokongan anggaran untuk OPD penghasil PAD, sehingga otomatis pendapatan meningkat dan untuk belanja pun seimbang,” tandasnya.
![]()
Penulis : Red









Tinggalkan Balasan