Demo di Kantor Bupati, DPK JAMAN Tasikmalaya Tuding Kabag Umum Lakukan Korupsi

Senin, 20 Mei 2024 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Dewan Pengurus Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK JAMAN) Kab. Tasikmalaya menggelar aksi di depan kantor Bupati Tasikmalaya, Senin (20/05/2024).

Aksi tersebut terkait dugaan kuat penyalahgunaan wewenang, jabatan dan penyimpangan Prosedur (Detournement de Pouvoir & Abuse of Power) di lingkungan Sekretariat pemerintah daerah Kab. Tasikmalaya.

Berdasarkan penelusuran DPK JAMAN terdapat alokasi Rp 15,5 Miliar di tahun 2023 dari APBD, untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa dan 82 paket pengadaan barang dan jasa diantaranya di realisasikan di sekretariat Daerah.

Dalam pres rilisnya, DPK JAMAN  menyampaikan adanya fakta dan informasi yang berkembang di kab. Tasikmalaya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan mamin (makan dan minum) realisasi sebesar Rp. 2,752,320,123.

Selain itu, terkait belanja alat tulis kantor (ATK) Rp. 1.471.757.676 dan perjalanan dinas realisasi sebesar Rp. 6,412,148,812 di tahun anggaran 2023.

Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa modus salah satunya harga kamar yang tercantum dalam bil hotel yang di lampirkan pada SPJ lebih tinggi atau mark up.

DPK JAMAN menduga, praktek kotor tersebut dilakukan secara berjamaah dan salah satunya top leader aktor intelektualnya adalah Kepala Bagian Umum sekretariat daerah.

Dari pantauan awak media dalam aksi tersebut sempat terjadi kericuhan karena massa aksi membakar ban di depan kantor Bupati  Tasikmalaya.

Bahkan, para masa aksi merangsek maju dengan tujuan menemui pihak terkait dari pemerintah kab. Tasikmalaya, sehingga perwakilan 15 orang masa aksi di persilahkan masuk untuk melakukan pertemuan di dalam kantor bupati Tasikmalaya.

Sampai berita ini di muat belum ada keputusan hasil dari pertemuan tersebut.

Loading

Penulis : Alex

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

ITF Ar-Raniry Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi di Momentum Milad ke-63
Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu
GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2
Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026
ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi
Diduga Selingkuh dan Coba Suap Wartawan, Kepala SPPG Dramaga Babakan Berdalih ‘Friendly’
Berkedok Kedai Jamu, Bisnis Miras Bebas Beroperasi Diduga Akibat Main Mata dengan Oknum Forkopimcam
Kisah Amin Tukang Gali Kubur: Dapat Bantuan Material Bedah Rumah dari Swadaya Desa Ciadeg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 07:21 WIB

ITF Ar-Raniry Berikan Beasiswa kepada Mahasiswa Berprestasi di Momentum Milad ke-63

Sabtu, 7 November 2026 - 15:05 WIB

Respons Aduan Warga, Polsek Dramaga dan Forkopimcam Sita 1.792 Botol Miras di Kedai Jamu

Sabtu, 7 November 2026 - 14:53 WIB

GOR Sukapura Dadaha Jadi Saksi Persaingan 8 Tim Voli Terbaik di Sri Puspa Cup 2

Sabtu, 7 November 2026 - 11:23 WIB

Ribuan Guru PGRI Kota Tasikmalaya Semarakkan Fun Run HUT ke-81 dan Hari Guru Nasional 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 09:56 WIB

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Berita Terbaru

Berita terbaru

ITF Ar-Raniry Resmi Menjadi Lembaga Amil Zakat Tingkat Provinsi

Sabtu, 7 Nov 2026 - 09:56 WIB