Kejari Jeneponto Peringati HUT PERSAJA ke 73

Senin, 6 Mei 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jeneponto, MNP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) ke 73 Tahun 2024, di halaman Kantor Kejari Jeneponto, Senin, 6 Mei 2024.

Dalam acara tersebut, Kajari Jeneponto, Susanto Gani, SH, MH, bertindak langsung sebagai inspektur upacara pada peringatan.

Sementara, bertindak sebagai Komandan Upacara, Fathir Bakkarang, SH, Perwira Apel Kasi Datun Kejari Jeneponto Abdillah Zikri Natsir, SH Pengucapan Tri Krama Adhyaksa Japar Pila, SH, Pengucap Trapsila Adhyaksa Muhammad Adhim Riangdi, SH.

Selanjutnya, bertindak sebagai Pembacaan Ikrar Persatuan Jaksa Indonesia dan Sejarah Persatuan Jaksa Indonesia Faisal, SH dan Pembacaan Doa, Ahmad Zein Rizal Ridwan, SH.

Pada apel peringatan HUT PERSAJA ke 73 Tahun 2024 ini, diikuti seluruh diikuti seluruh pegawai Kejari Jeneponto dengan mengusung tema “PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”

“Alhamdulillah, Apel Upacara peringatan HUT PERSAJA ke 73 Tahun 2024 berjalan dengan tenang dan khidmat,” kata Kajari Jeneponto, melalui Kasi Intelijen Kejari Jeneponto Hendarta, SH.

Dijelaskan dia, pada Apel Upacara peringatan HUT PERSAJA ke 73 Tahun 2024 ini, Kajari Jeneponto menyampaikan sambutan dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

Kata dia, dalam sambutan Jaksa Agung yang disampaikan Kajari Jeneponto Susanto Gani, bahwa HUT PERSAJA yang mengangkat tema “PERSAJA siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

“Ini seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya,” jelasnya

Dikatakannya, Transformasi Penegakan Hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya.

Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.

“Karena itu, keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa – Jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan, pungkasnya.

Usai upacara, kemudian dilanjutkan dengan acara pemotongan nasi tumpeng dan kegiatan bakti sosial (baksos) peduli stunting bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto di Posyandu Merpati.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!
Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan
Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan
Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik
Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?
Kepala KUA Malangbong Perkuat Sinergitas dengan Insan Pers, Pelayanan Publik Tuai Apresiasi
Soal Dugaan Afiliasi Anggota DPRD, GPI Tuntut Legalitas Penggalian PT Agatha Grup
Hari Santri Tanpa GP Ansor, Pemkot Tasik Disentil: Kami Santri Mbah Hasyim, Bukan Santri Kekuasaan!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:18 WIB

Rutan Jakpus dan LBH Kamselindo Sosialisasi KUHP Baru untuk Warga Binaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Anggota DPRD Pemalang dr. Irma Suryani Bantu Warga Korban Rumah Ambruk di Pelutan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Karang Taruna Kota Tasikmalaya Mengkritik Pelibatan Pemuda dalam Agenda Publik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Berita Terbaru

Berita terbaru

Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu!

Rabu, 21 Okt 2026 - 20:31 WIB

Ilustrasi

Barito Timur

Izin Jual Obat di Minimarket dan KDMP: Di Mana Hak Apoteker?

Rabu, 21 Okt 2026 - 17:39 WIB