Tiap KPM Terima Rp 900 Ribu, Desa Bumi Jaya Menyalurkan BLT DD Tahap I

Jumat, 5 April 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, MNP – Desa Bumi Jaya Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung menyalurkan BLT DD Tahap I dari Januari sampai Maret.

Terdapat 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapatkan Rp 300 ribu perbulan dikali tiga sehingga dalam penerimaan bantuan ini sebesar Rp 900 ribu.

Turut hadir Camat Candipuro diwakili kasi Ekobng Wantoni SE kepala desa Bumi Kapolsek Candipuro AKP Farid Rianto, Jaya Aris Mustofa, Korcam Kecamatan Rozi Ahmad R, M.Rusli PLD Babinsa Desa Bumi Jaya Ketua BPD dan penerima BLT DD.

Wantoni SE mengatakan, karena seperti yang diketahui bahwa untuk menjadi penerima BLT-DD ini tidaklah mudah, harus melalui proses seleksi terkait yang ketat.

“Ada syarat-syarat tertentu yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, kemudiaan setelah lengkap baru dilakukan penyaluran melalui pemerintah desa,” jelas Wantoni.

Seementara itu, Kepala Desa Bumi Jaya Aris Mustofa mengatakan BLT DD adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada KPM.

“Penerima bantuan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peratuan perundang-undangan. Bantuan ini untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” tutur Kades.

Diketahui, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem:

Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem di Desa.

Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku.

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dialokasikan maksimal 25% (persen) dari total pagu Dana Desa setiap Desa.

Kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah sebagai berikut :

a. keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem;

b. keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis;

c. keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia; dan/atau

d. keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.

Kapolsek Candipuro AKP Farid Rianto menghibau dan berpesan kepada warganya sekiranya bisa menjaga anak anaknya supaya jangan jadi korban tarung sarung dan balap liar sebagai orang tua harus bisa menjaga anak anaknya.

“Orang tuanya juga harus membatasi waktu anak anaknya bermain jam 10 malam harus anak anak sudah dirumah semuanya dan jangan ada lagi anak anaknya berkeliara di jalan,” tandas Kapolsek.

Loading

Penulis : Jun

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu
Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar
Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar
Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala
Tipikor Polres Bartim Usut Dugaan Proyek Fiktif Desa Pangkan, Sejumlah Pejabat dan Pengawas Mulai Dipanggil
6 Tahun Konsisten, Politisi PKB Asep Endang M Syam Kembali ‘Traktir Qurban’ untuk Lansia Jompo
Saat Prajurit Berbagi Kebahagiaan: Idul Adha Kodim 0612/Tasikmalaya Penuh Makna dan Kepedulian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:58 WIB

PSU Soroti Polemik TNI dan Begal, Minta Negara Perkuat Sistem Keamanan Terpadu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:48 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pencurian Rumah di Candipuro, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Berstatus Pelajar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:36 WIB

Penuhi Syarat Klaim, BPJS Ketenagakerjaan Nias Salurkan Manfaat Rp31 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Berita Terbaru

Barito Timur

Kapolres Bartim Pimpin Penyembelihan dan Pembagian Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:48 WIB

Ilustrasi

Berita terbaru

Syarat Dipenuhi, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Ada Kendala

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:54 WIB