Kisruh Internal, Ketua PWI Bartim Berhentikan Sepihak Bendahara Yartono 

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP –  Kekisruhan terjadi dikalangan internal anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pasalnya kekisruhan tersebut terjadi karena tanpa ada teguran, kesalahan yang jelas, tiba-tiba Oknum ketua PWI Barito Timur Prasojo Eko melakukan pergantian pengurus atas nama Yartono.

Padahal, Yartono selaku bendahara PWI periode 2023-2025 yang dilantik secara resmi oleh PWI pusat melalui ketua PWI Provinsi tanpa melalui forum musyawarah di internal anggota.

“Ya saya kaget pada pukul 10.31 WIB, saya menerima WhatsApp grup PWI Bartim dari ketua PWI Bartim Prasojo Eko yang mengatakan bahwa saudara Yartono jabatannya sudah digantikan dengan saudara Agustinus Bole,” demikian isi chatting WhatsApp Eko, Senin (25/3/2024).

Lantas setelah menerima chatting, Yartono langsung bertanya. Masihkah dirinya ini sebagai pengurus dan anggota PWI ??? Eko menjawab singkat. “Kalau keberatan silahkan tanya ke PWI Provinsi”.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, Yartono langsung keberatan dan bertanya sesuai petunjuk Eko untuk menanyakan ke PWI Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepada ketua PWI Kalteng, Saya mau tanya, terkait status saya apakah masih di akui sebagai anggota PWI Kalteng ??? Soalnya di internal PWI Barito Timur, ada masalah.

Masalahnya adalah ketua PWI Bartim, berlaku sewenang-wenang terhadap anggotanya, terutama saya sebagai pengurus (Bendahara) yang dilantik oleh PWI Provinsi mewakiki PWI pusat dan di SK kan berakhir 2025.

“Namun tiba-tiba saya tidak tahu apa kesalahan saya, ketua PWI Barito Timur memberhentikan saya sebagai pengurus tanpa ada pemberitahuan /rapat di internal PWI Barito Timur,” ucap Yartono.

Dijelaskannya, persoalan ini baru ia diberitahukan hari ini lewat Whatsapp yang dikirim (Eko ketua PWI Bartim) kepada Yartono, bahwa Saudara Agus Bole Malo mengantikan posisi saya sebagai bendahara PWI Bartim.

Hal ini tentu mengagetkan Yartono, karena secara tiba-tiba, dirinya tidak tahu kesalahannya apa, dan kartu PWI-nya masih berlaku sampai Maret 2025.

“Sebenarnya saya tidak masalah dengan adanya pergantian pengurus. Namun cara perlakuannya kepada saya sebagai anggota, sekaligus mantan ketua PWI dua periode yang saya tidak terima, ini masalah harga diri etika dan moral,” ungkap Yartono dengan nada kesal.

Untuk diketahui, beberapa bulan lalu tepatnya pada tanggal 20 Desember 2023 Yartono cek cetak rekening PWI Bartim dengan saldo Rp101.650.-

Selanjutnya, sebagai bendahara PWI Bartim, pada tanggal 27 Desember, Yartono diminta ketua PWI membawa buku rekening dan menarik menarik uang ke Bank Kalteng, katanya sumbangan dari PT Adaro Indonesia untuk kegiatan PWI Bartim.

Namun dalam minggu -minggu ini, Yartono tiba-tiba katanya sudah digantikan posisi sebagai bendahara. Sementara ironisnya setelah peristiwa itu terjadi muncul SK pergantian susunan kepengurusan PWI Kabupaten Barito Timur tanpa nama struktur kepengurusan ditetapkan di Palangka Raya, 19 Desember 2023.

“Masalah pergantian itu hak prerogatif ketua, tapi tentunya harus sesuai prosedur, yakni melalui rapat internal anggota PWI Barito Timur,” tegasnya.

Menurut Yartono, prosedur itu semua tidak dilakukan oleh saudara Eko, maka wajar jika dirinya keberatan dan mempertanyakan. “Terima kasih,dan mohon maaf atas ketidak nyamanan ini, tukasnya.

Loading

Penulis : Yulius Yartono

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran
Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar
32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin
Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci
Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA
Partisipasi Warga Simpang Bingkuang Layak Jadi Teladan Penanggulangan Karhutla
Diduga Lalai Hingga Tangki Bocor, SPBU 34-16609 Terancam Sanksi Hukum Berlapis
Fokus Pembangunan Kota Tasikmalaya 2026, Penata Kelolaan dan Peningkatan Kualitas SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 15:27 WIB

Anang Sapaat Bongkar Grand Design Penataan Dadaha: PKL hingga Parkir Jadi Sasaran

Kamis, 24 September 2026 - 14:31 WIB

Bangkitkan Budaya Lokal, Lomba Olahraga Tradisional Cibeureum 2026 Sukses Digelar

Kamis, 24 September 2026 - 14:15 WIB

32 Paralegal Kelurahan Kota Tasikmalaya Bersertifikat, Perluas Akses Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Miskin

Kamis, 24 September 2026 - 14:08 WIB

Bupati Enrekang H. Yusuf Ritangnga Resmikan Jembatan Gantung Kaluppini, CSR Pertamina Jadi Kunci

Kamis, 24 September 2026 - 10:20 WIB

Siap-Siap DPRD Bartim Segera Bentuk Pansus, Telusuri Dugaan Penguasaan 171 SHM di Luar HGU PT ISA

Berita Terbaru