Siap-siap, PKL di Kota Tasikmalaya Wajib Memiliki Sertifikat Halal: Berikut Cara Daftarnya 

Minggu, 18 Februari 2024 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Pemerintah kini telah menetapkan aturan bagi para pelaku usaha wajib memiliki sertifikat halal yang diterapkan pada Bulan Oktober 2024 nanti, tak terkecuali pedagang kaki lima.

Berdasarkan informasi dari laman Facebook Pemkot Tasikmalaya, ada tiga kelompok pedagang yang wajib memiliki sertifikat halal yaitu

1. Pedagang Produk Makanan dan minuman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2.  Pedagang bahan baku, bajan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman

3. Pedagang produk hasil sembelihan dan pemilik jasa penyembelihan.

Namun, tidak usah khawatir, karena ada kuota sertifikat halal gratis (Sehati, red) yang disediakan Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) melalui jalur sertifikasi halal Self Declare.

Adapun caranya pendaftaran sebagai berikut:

1. Mendaftar melalui website ptsp.halal.go.id, bisa diakses 24 jam.

2. Buat akun dan aktivasi akun

3. Setelah aktif, login dengan username dan password yang sudah didaftarkan.

4. Pilih asal usaha Dalam Negeri, isi NIB-nya.

5. Lengkapi data pelaku usaha

6. Pilih jenis pendaftaran Self Declare, lalu isi kode fasilitasi

7. Lengkap lagi data dan dokumen Perdagangan.

8. Kirim pengajuan pendaftaran Self Declare.

Loading

Penulis : Red

Sumber Berita : Kominfo Kota Tasikmalaya

Berita Terkait

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX
Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas
Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan
Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas
Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah
Diduga Salah Sasaran, Penyaluran Bantuan Becak Listrik di Kota Tasikmalaya Mulai Menuai Polemik
Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX

Senin, 14 September 2026 - 19:37 WIB

Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas

Senin, 14 September 2026 - 16:43 WIB

Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan

Senin, 14 September 2026 - 16:26 WIB

Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Berita Terbaru