Tak Bisa Mencoblos, Ratusan Warga Sekitar Pasar Tamiang Layang Kecewa

Rabu, 14 Februari 2024 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barito Timur, MNP – Ratusan warga Kelurahan Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur kecewa karena tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang digelar hari ini, Rabu (14/02/2024).

Kondisi ini membuat mereka kecewa dan menuding Komisi Pemilihan Umum atau KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bekerja maksimal saat melakukan pendaftaran pemilih.

Warga RT 14 bernama Sumantri mengungkapkan, dirinya tidak masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT meskipun telah melakukan pendaftaran dan memiliki KTP Barito Timur.

Dia juga menjelaskan, di sekitar Pasar Tamiang Layang (RT 14 dan RT 15) biasanya terdapat dua tempat pemungutan suara atau TPS yakni di Jalan 45 dan kompleks Pasar Tamiang Layang.

Namun pada Pemilu kali hanya satu TPS yaitu TPS 16 yang ditempatkan di RT 14, padahal diperkirakan ada sekitar 600 warga yang akan menggunakan hak pilihnya.

“Dalam satu TPS ini (TPS 16) tidak masuk logika bahwa daftar pemilih tetap yang ada di sini hanya berjumlah 288 orang, sedangkan yang tidak terdaftar amat banyak sekali,” kata Sumantri.

“Kita dengar dari KPU Pusat bahwa mereka yang tidak dapat kartu pemilih atau juga tidak terdapat di dalam daftar pemilih tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP, nyatanya TPS yang satu ini tidak mampu untuk melayani,” tuturnya lagi.

Sumantri lalu menuding KPU kurang maksimal dalam pendataan pemilih karena tidak langsung menemui warga hingga banyak warga yang tidak masuk DPT dan tidak menerima pemberitahuan sebagai pemilih.

Sumantri juga menyebut KPU menggunakan tenaga pendata dari luar Tamiang Layang sehingga tidak memahami kondisi warga setempat.

“Maka ketika mereka datang mungkin orangnya (warga) lagi berdagang atau berkebun atau ke pasar dan sebagainya mereka tinggalkan saja yang akhirnya kami disini kecewa bahwa begitu banyaknya pemilih kami tidak bisa berpartisipasi dalam rangka pesta demokrasi ini,” katanya dengan nada kecewa.

Sumantri juga menyampaikan kecurigaannya bahwa kondisi tersebut sengaja dibuat untuk memenangkan pasangan calon tertentu.

Dirinya juga berharap bahwa ke depan pihak KPU Barito Timur lebih maksimal bekerja dalam pendataan sehingga pada pemilihan gubernur atau bupati yang juga akan dilaksanakan tahun ini tidak menimbulkan kericuhan.

“Kami berharap dibuat dua TPS dan kami yakin bahwa hal semacam ini tidak akan terjadi lagi kekacauan semacam ini,” ucapnya.

Sejak awal sosialisasi dan pendataan dari KPU kalau, menurutnya pribadi tidak ada, tapi kalau tadi tadi pergi ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) bahwa kemarin kami ada bikin daftar sementara, tetapi tetap daftar itu tidak dipampang di pasar atau di komplek.

“Sehingga kami yang merasa tidak ada namanya tidak bisa berbuat apa-apa dan kami lihat hanya ada DPT yang akhirnya ke mana lagi kami mengadu,” tuturnya.

Ketua RT 15 Tamiang Layang Irham juga menyayangkan kejadian yang membuat warganya kecewa karena merasa tidak memiliki hak sebagai warga negara dalam pesta demokrasi itu memilih pemimpin dan ikut menentukan arah pembangunan ke depannya.

“Kemarin KPU memakai orang lain sebagai petugas pendata di RT kami, seharusnya orang kami yang berdomisili atau orang asli disini yang mendatanya. Dan ini rencana warga yang mencoblos dipindahkan ke TPS lain dan mudah-mudahan bisa mencoblos,” katanya singkat.

Pantauan wartawan, kondisi serupa bukan hanya terjadi di TPS 16 Tamiang Layang, namun juga di banyak TPS di desa lain.

Hal tersebut terungkap dari berbagai kekecewaan yang diungkapkan masyarakat Barito Timur melalui media sosial maupun grup-grup WhatsApp karena tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Sehari sebelumnya Ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita menanggapi keluhan masyarakat yang tidak masuk dalam DPT maupun masyarakat yang masyarakat yang masuk DPT tapi tidak menerima pemberitahuan pemungutan suara Pemilu 2024.

Ketua KPU Barito Timur Satya Hedipuspita saat diwawancarai usai pemusnahan surat suara rusak maupun sisa di Tamiang Layang, Selasa, 13 Februari 2024 kemarin menyebut, untuk masyarakat yang sudah ada di DPT namun belum menerima pemberitahuan.

“Maka yang bersangkutan bisa mendatangi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) setempat untuk meminta itu. Cara paling mudah adalah cek DPT Online dia ada di TPS mana, kemudian datangi KPPS di TPS itu, setelah itu minta saja surat pemberitahuan,” terang Satya Hedipuspita.

Sedangkan mereka yang belum terdaftar di DPT, bisa menggunakan hak pilihnya dalam daftar pemilih khusus atau DPK yang mendapatkan kesempatan untuk mencoblos mulai pukul 12.00 waktu setempat.

Satya juga memastikan bahwa surat suara pada Pemilu 2024 ini tercukupi sehingga masyarakat yang belum terdaftar di DPT tidak perlu khawatir tak dapat menggunakan hak pilihnya.

“Sejauh ini kami sudah melakukan mitigasi terkait DPK, kami juga telah memitigasi terkait kondisi lapangan dan kami memastikan surat suara cukup,” tegasnya.

Loading

Penulis : Adi Suseno

Editor : Redi Setiawan

Sumber Berita : Borneonews

Berita Terkait

Hafal Al-Qur’an Sambil Nikmati Alam Galunggung, Aksi Keren Kelas Siswa KUCI SMPN 5 Tasikmalaya
Sengketa Proyek Rp47 Miliar Bergulir, Sidang Perdana Digelar di Pengadilan Negeri Tasikmalaya
Bupati dan Wakil Bupati Diperiksa KPK, Warga Bogor Raya Mengaku Malu
Tragedi Berdarah di Dusun Tengah: Dipicu Persoalan Lama, Pria Tewas Ditebas Parang
Lurah Empangsari Apresiasi Zapatas Cup Tok Tak, Dorong Jadi Agenda Rutin Setiap Oktober
Teka-Teki Pembacokan Bobotoh Terkuak: Polisi Tegaskan Tak Ada Kaitan Rivalitas Suporter
Youth Fest 2026 di Taraju, Wabup Asep Sopari Apresiasi Kreativitas dan Kekompakan Pemuda Tasikmalaya
DPW PKB Sumut Pacu Kinerja DPC Lewat Pengukuhan dan Rakercab Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:38 WIB

Hafal Al-Qur’an Sambil Nikmati Alam Galunggung, Aksi Keren Kelas Siswa KUCI SMPN 5 Tasikmalaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Sengketa Proyek Rp47 Miliar Bergulir, Sidang Perdana Digelar di Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Diperiksa KPK, Warga Bogor Raya Mengaku Malu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Tragedi Berdarah di Dusun Tengah: Dipicu Persoalan Lama, Pria Tewas Ditebas Parang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Lurah Empangsari Apresiasi Zapatas Cup Tok Tak, Dorong Jadi Agenda Rutin Setiap Oktober

Berita Terbaru

Berita terbaru

Bupati dan Wakil Bupati Diperiksa KPK, Warga Bogor Raya Mengaku Malu

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:28 WIB