Pagar Dirobohkan Kontraktor, SMPN 2 Bontoramba Merasa Dirugikan

Jumat, 5 Januari 2024 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, MNP – Proyek pembangunan pagar UPT SMPN 2 Bontoramba kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan dirobohkan oknum kontraktor.

Atas kejadian itu, pihak sekolah merasa dirugikan dan diresahkan dikarenakan selain hewan ternak bebas keluar masuk di area sekolah juga warga bebas keluar masuk melalui pagar yang dirobohkan.

Demikian yang disampaikan pihak kepala UPT SMP Negeri 2 Bontoramba Majid S.Pd saat ditemui oleh media diruang kerjanya, Jumat (5/1/2024).

Majid menjelaskan, proyek ini kecerobohan pihak ketiga, karena saat awal mula pekerjaan pembangunan pagar dan rehab ruang kelas, sang l kontraktor lebih duluan merobohkan pagar lalu setelahnyamengukur volume yang mau dikerjakan.

“Akibatnya proyek tersebut lebih volumenya yang dirobohkan ketimbang yang akan dikerjakan,” ungkapnya.

Selain itu kata Majid, rehab ruangan kelas yang dikerjakan kontraktor hanya diberikan dinding pemisah dengan memakai material klasbor. Menurutnya, tidak akan bertahan tahan lama, karena rawan anak sekolah sering bermain disekitarnya.

“Harapan kami, agar pihak yang berwenang dapat meninjau kembali, pasalnya sangat merugikan dan meresahkan sekolah kami,” ucap Majid.

Diketahui, dalam papan informasi, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Pitu Poetra Oetama sebagai penyedia barang dan CV Karya Bintang Inspirasi sebagai pelaksana konsultan.

Adapun, pelaksanaan proyek dari 22 Agustus sampai 18 Desember 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 410.283.960 juta rupiah. Selain itu, tertera jika pekerjaan ini dalam pendampingan Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Saat wartawan mengkonfirmasi Konsultan Perencanaan Ahmad Lau melalui pesan WhatsApp, tidak bisa memberikan tanggapan jelas.

“Tanyaki konsultannya langsung bos, saya konsultan perencana. Yang tahu teknis setelah tanda tangan kontrak itu konsultan pengawasnya dengan kontraktornya sendiri,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Mahmud Sewang

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX
Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas
Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan
Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur
Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas
Bupati Jeneponto Hadiri Coffee Morning, Perkuat Koordinasi Perangkat Daerah
Diduga Salah Sasaran, Penyaluran Bantuan Becak Listrik di Kota Tasikmalaya Mulai Menuai Polemik
Remaja 19 Tahun Warga Sumedang Dilaporkan Hilang! Ini Ciri-Cirinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:57 WIB

Unsa Makassar Go Nasional: Arif Maulana Jadi Pemakalah Konferensi Hukum Tata Negara IX

Senin, 14 September 2026 - 19:37 WIB

Merek Koperasi Diduga Topeng Lintah Darat, DPRD Kota Tasikmalaya Minta Usut Tuntas

Senin, 14 September 2026 - 16:43 WIB

Kapal Virgo Tenggelam: 11 Warga Garut Selamat, Bupati Abdusy Syakur Bergerak Bantu Penanganan

Senin, 14 September 2026 - 16:26 WIB

Siap-Siap Menyambut Kereta Api Lokal Tasikmalaya, KAMMI Dorong Integrasi Transportasi Priangan Timur

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Kapolres Garut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat, Tekankan Kinerja dan Integritas

Berita Terbaru