Gunungsitoli, MNP – KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan sosialisasi kepemiluan bagi pemilih disabilitas, bertempat di Grand Kartika Kota Gunungsitoli, Minggu (17/12/2023).
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas sosial Kota Gunungsitoli, Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Sekretaris KPU Kota Gunungsitoli dan jajaran serta penyandang disabilitas yg tersebar di wilayah Kota Gunungsitoli.
Dalam samabutannya Kadis Sosial Bonifasius Telaumbanua yang hadir sebagai narasumber menyampaikan kepada peserta disabilitas yg hadir untuk menggunakan hak pilihnya pada penyelenggaraaan Pemilu tanggal 14 februari 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengharapkan kepada penyelenggara Pemilu agar adanya dukungan fasilitas yang dapat mendukung penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya disetiap TPS,” harapnya.
Komisioner KPU Kota Gunungsitoli Happy Suryani Harefa sebagai nara sumber juga menyampaikan Pasal 5 Undang undang No 7 Tahun 2017.
Isinya menyatakan, penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu.
“Kami juga menghimbau para penyandang disabilitas supaya jangan golput, hendaknya menentukan pilihan berdasarkan rekam jejak dari setiap calon,” tandasnya.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan baik dan seluruh peserta yang hadir mengikuti sampai akhir dengan harapan penyandang disabilitas ikut menyukseskan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
![]()
Penulis : Herdin Zebua
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan