Tasikmalaya, MNP – Kontroversi tindakan musisi Ahmad Dhani yang diduga melakukan kampanye dalam Konser Dewa 19 beberapa waktu lalu di Lanud Wiriadinata menjadi sorotan publik.
Menyikapi itu, Letkol Pnb Adi P. Buana, S.H., M.I.Pol., Danlanud Angkatan Udara Wiradinata menggelar Konprensi Pers di Vip Room Resto Lanud Wiriadinata, Selasa (24/10/2023).
Hal ini dilakukan demi menjaga netralitas TNI yang merupakan amanah dalam pelaksanaan reformasi internal TNI sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi pers tersebut, Danlanud Wiradinata menyampaikan pernyataan, jika dari awal sampai saat ini pihaknya tetap netral terhadap segala kegiatan politik praktis.
“Ya, baik yang disampaikan secara langsung maupun tidak langsung oleh pribadi tertentu maupun bersama-sama dan tidak dalam posisi mendukung salah satu calon anggota legislatif maupun partai politik,” tegas Danlanud Wiradinata.
Dalam hal tersebut, Lanud Wiriadinata sudah menyampaikan atensi secara tertulis yang tercantum dalam surat yang disampaikan kepada penyelenggara (EO), pada tanggal 9 Agustus 2023.
“Arahan langsung juga sudah saya sampaikan langsung pada Konferensi Pers di Hotel Santika Tasikmalaya pada tanggal 20 September 2023,” terangnya.
Selanjutnya kata Danlanud Wiradinata, untuk kedepannya pihaknya akan tetap konsisten menjaga netralitas TNI sesuai dengan perintah panglima TNI.
“Jadi kami tegak lurus, karena kami harus tetap netral, khususnya menjelang rangkaian pemilu 2024,” ungkap Danlanud Wiradinata.
Lantaran itu, pihaknya mengajak dan menghimbau kepada penyelenggara kegiatan hiburan mulai dari Event organizer (EO), para artis , Talent dan insan Seni lainnya lebih profesional dalam berkarya sesuai dengan tujuan acara atau event tersebut.
“Saya berharap, semoga kedepannya bisa menjadi atensi bagi setiap penyelenggara kegiatan serupa, khususnya di kota Tasikmalaya,” harap Danlanud Wiradinata.
Di singgung persiapan sebelum konser, pihak Lanud Wiriadinata sudah mengatakan bahkan tertera dalam persetujuan dengan pihak EO jangan sampai ada sesuatu berbau kampanye, bahkan tertulis di poin pertama, dan bila mana terjadi konser tersebut bisa dihentikan.
“Di surat pernyataan saya pada saat mengeluarkan surat perijinan itu sudah ditekankan dan itu di nomor satu,” pungkas Danlanud.
![]()
Penulis : Alex
Editor : Redi Setiawan









Tinggalkan Balasan