Lurah Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang Lantik 15 RW dan 68 RT

Rabu, 20 September 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP – Lurah Sukamaju resmi melantik 15 RT dan 68 RT di GOR Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Rabu (20/09/2023).

Pada sambutannya, Mohammad Yosep Lurah Sukamaju Kaler menyampaikan selamat kepada RT dan RW yang baru dilantik.

“Semoga bisa bersinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan wilayah,” ungkapnya.

Yosep berpendapat, RT/RW merupakan garda terdepan yang merupakan bagian dari pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Untuk itu saya berharap RT/RW bisa mengayomi dan membantu masyarakat baik dalam hal pengurusan administrasi kependudukan maupun upaya memajukan wilayah dalam seluruh aspek kehidupan,” harapnya.

Hal senada disampaikan Asep Hermawan Selaku Ketua Asosiasi RW/RT (ARWT) Kelurahan Sukamaju Kaler, yang turut hadir pada kesempatan itu.

Dia mengucapkan selamat dan sukses kepada RT/RW yang baru saja dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan bisa menciptakan sinergitas yang harmonis dengan pemerintah dalam upaya mewujudkan pembangunan wilayah.

“Saya berharap, RT/RW bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, karena banyak sekali manfaat yang didapat diantaranya untuk mencover kecelakaan kerja dan kematian,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Gobreg

Editor : Redi Setiawan

Berita Terkait

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”
Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda
Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe
Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit
Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Season 3: Simbolis Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Tahap II
Sanksi Adat Tegas di Jeneponto: Pelaku Asusila Dilarang Masuk Seumur Hidup
Indonesian Legendary Songs: Satu Panggung, Seribu Kenangan Bersama Musisi Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:52 WIB

Oknum Anggota PWI Diduga Kurang Hobi Baca, Ucapannya Sok Tahu: “Tanpa UKW, Wartawan Bisa Dipenjara”

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:16 WIB

Pj Sekda Jeneponto Dorong Sinergi BKPRMI Perkuat Dakwah dan Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:23 WIB

Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 Gelar Seminar Program Kerja di Kelurahan Tanahloe

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:36 WIB

Perkuat Kelestarian Pesisir, Pegiat Lingkungan Bentuk Forum Mangrove Merbau dan Tanam 200 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:34 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Senpi Rakitan dari Lampung ke Jawa, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru