Operasi Miras, Satpol PP Kab Sumedang Sita Ratusan Botol

Jumat, 24 Juni 2022 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Sumedang – Satuan Polisi Pamong Praja kembali melakukan operasi minuman beralkohol di Kabupaten Sumedang.

Kabid PPUD YAN Mahal Rizal.SH menyampaikan, satpol PP terus mengedukasi masyarakat agar jangan menjual minuman keras di Kabupaten Sumedang.

“Terlebih saat ini Kabupaten Sumedang sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ se Jawa-Barat yang terdiri 27 Kabupaten/Kota,” ucapnya saat ditemui dirumah kerjanya, Jumat (24/06/2022).

Rizal menambahkan, kegiatan langsung ia pimpin dibantu, Kasi Lidik, anggota dan PPNS, hal ini maraknya peredaran minuman beralkohol di wilayah Barat yaitu KecamatanTanjungsari dan Kecamatan Rancakalong.

“Operasi pada hari ini Kamis tanggal 23 bulan Juni tahun 2022 Pukul 18.00 Wib di Wilayah Kec. Tanjungsari dan Kec. Rancakalong Kab. Sumedang dilaksanakan Kegiatan Operasi Penertiban Peredaran Minuman Beralkohol,” ujarnya.

Rizal menambahkan, operasi tersebut dilakukan dibeberapa titik di Wilayah Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Rancakalong. Dari kegiatan tersebut, pihaknya menyita minuman beralkohol  berbagai merek dan saat ini diamankan di Gudang.

“Kita sita 106 botol ragam merk minuman beralkohol dari pemilik toko/warung berinsial DR asal Dsn. Cibawang RT. 002/010 Desa Sukasirna Rasa Kec. Rancakalong,” papar Rizal.

Selain itu, sebanyak 37 botol miras diamankan dari inisial RA asal Pasir Talang Rt. 001 RW 010 Kec. Rancakalong. 14 botol dari inisial RO disekitar Desa Padasuka.

Satpol PP juga mengamankan 46 botol dari inisial Ttg asa dusun Pasar Baru RT. 00 Tanjungsari dan 10 botol dari inisial DIK asal dusun Bakandago RT. 002 RW. 002 Desa Cibubur Kecamatan Rancakalong.

“Jumlah keseluruhan barang bukti yang kita sita sebanyak 213 Botol. Penyitaan barang-bukti tersebut disaksikan para pemilik dan tanggal 27 Juni para pemilik menghadap PPNS di Kantor Satpol PP jalan,Pengaduan heubeul Sumedang,” pungkas Rizal.

Adapun dasarnya sebagaimana yang tertuang Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 Tahun 2011 tentang SOP Satuan Polisi Pamong Praja.

Juga, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun  2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menerbitkan Perda  No: 17 Tahun 2003 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol dan Perbup No:153 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Fungi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah.

Peraturan Bupati Sumedang No. 9 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja. Surat Perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Sumedang No. 116/PEM.03/VI/2022 Tertanggal 2 Juni 2022. (02).

Loading

Berita Terkait

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polsek Kuala Cenaku Dorong Ketahanan Pangan di Tanjung Sari
Aliansi UMKM Bogor Raya Demo BRI KCP Sindang Barang, Desak Bank Jangan Persulit KUR
Aliansi Gemarindra Kepung Gedung DPR-RI dan BPK, Desak Audit Tiga Nama Pejabat
Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Terjadi Penutupan
Dualisme Manajemen Plus Kepemimpinan di Terminal Bubulak Diduga Memicu Masalah Kompleks
Klarifikasi Belum Terjawab, PH Yadi-Subarno Soroti Pernyataan Luasan 11 Hektare
Kenaikan Pangkat 63 Prajurit Kodim 0612/Tasikmalaya: Pangkat Bertambah, Tanggung Jawab Ikut Menguat
Soal Isu Beli Kursi Mahasiswa Baru, Dosen UNSIL Beri Klarifikasi dan Beberkan Kronologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Polsek Kuala Cenaku Dorong Ketahanan Pangan di Tanjung Sari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Aliansi UMKM Bogor Raya Demo BRI KCP Sindang Barang, Desak Bank Jangan Persulit KUR

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Aliansi Gemarindra Kepung Gedung DPR-RI dan BPK, Desak Audit Tiga Nama Pejabat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Kuasa Hukum Kings Family Karaoke Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Terjadi Penutupan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Dualisme Manajemen Plus Kepemimpinan di Terminal Bubulak Diduga Memicu Masalah Kompleks

Berita Terbaru