Sosialisasi Ranperda ke ARWT, Oleh Soleh Janji akan Perjuangkan Nasib RT/RW

Kamis, 1 Desember 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tasikmalaya, MNP.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H.Oleh Soleh,SH sosialiasai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke ARWT Kota Tasikmalaya yang berlangsung di Jl.Benda Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang, Kamis (1/12/022).

Dalam sambutannya, Oleh Soleh mengatakan, UUD Desa akan dilakukan revisi terkait masa berlakunya jabatan kepala, yang tadinya 5 tahun menjadi 6 tahun.

“Namun, ada permohonan dari para Kepala Desa agar masa jabatan kepala Desa menjadi 8 tahun,” ucap Oleh Soleh, Kamis (1/12/2022).

Terkait hal tersebut, Oleh Soleh mengajak kepada RT RW untuk memikirkan nasib RT/RW dan meminta keadilan, karena selama ini tingkat kesejahteraannya kurang diperhatikan.

“Saya berharap, agar RT/RW diangkat jadi ASN, atau Minimal P3K, karena RT/ RW merupakan garda terdepan yang kerjanya tanpa batas waktu, siang malam dan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ungkapnya.

Kata Oleh Soleh, salah satunya upayanya, yaitu dengan cara meminta perubahan UU Otonomi Daerah dan mempunyai dewan yang peduli dan memikirkan nasib RT/RW.

“Kami juga mengapresiasi kegiatan Expo ARWT yang telah digelar Minggu lalu yang berjalan dengan sukses,” pungkas legislator PKB ini.

Masih ditempat sama Odang Saepudin mengucapkan terima kasih kepada H.Oleh Soleh,SH yang telah menyempatkan hadir ke sekretariat ARWT Kota Tasikmalaya.

“Alhamdulillah, beliau juga meberikan support terhadap RT/RW dalam upaya meningkatkan kesejahteraan RT/RW,” ucap Odang.

Disinggung soal pesta demokrasi 2024, Odang tak menampik akan ikut mencalonkan diri di DPRD Kota Tasikmalaya.

“Insaalloh saya akan mencalonkan diri dari partai PKB dapil 1. Sementara Oleh Soleh akan mencalonkan diri di DPR-RI,” pungkas Odang (Eris)

Loading

Berita Terkait

SPP Kawal Sidang Supriadi, Kuasa Hukum: Putusan Sela Ditolak, Perkara Berlanjut ke Pembuktian
Peringati HUT ke-1, Yonif TP 906/SLG Tegaskan Komitmen Siap Mengawal dan Membangun Pakpak Bharat
Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan
Hadapi Ancaman Karhutla dan El Nino, Lampung Selatan Perkuat Kesiapan Bersama Lintas Instansi
Optimalisasi ETPD, Pemkab Jeneponto Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemerintahan
Merawat Jejak Perjuangan Pahlawan, Pramuka Kota Tasikmalaya Ziarah ke TMP Kusumah Bangsa
Mengenal Penyakit Akibat Jamur Kandidiasis Esofogus Grade 1 dan Metode Pengobatannya
Semangat Kemerdekaan, Dishub Garut Perkuat Nasionalisme, Disiplin dan Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:33 WIB

SPP Kawal Sidang Supriadi, Kuasa Hukum: Putusan Sela Ditolak, Perkara Berlanjut ke Pembuktian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Peringati HUT ke-1, Yonif TP 906/SLG Tegaskan Komitmen Siap Mengawal dan Membangun Pakpak Bharat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Kapolres Lamsel Pimpin Sertijab Kapolsek Penengahan, Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla dan El Nino, Lampung Selatan Perkuat Kesiapan Bersama Lintas Instansi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Optimalisasi ETPD, Pemkab Jeneponto Perkuat Digitalisasi Transaksi Pemerintahan

Berita Terbaru