Tasikmalaya, MNP.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H.Oleh Soleh,SH sosialiasai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke ARWT Kota Tasikmalaya yang berlangsung di Jl.Benda Kelurahan Cikalang Kecamatan Tawang, Kamis (1/12/022).
Dalam sambutannya, Oleh Soleh mengatakan, UUD Desa akan dilakukan revisi terkait masa berlakunya jabatan kepala, yang tadinya 5 tahun menjadi 6 tahun.
“Namun, ada permohonan dari para Kepala Desa agar masa jabatan kepala Desa menjadi 8 tahun,” ucap Oleh Soleh, Kamis (1/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait hal tersebut, Oleh Soleh mengajak kepada RT RW untuk memikirkan nasib RT/RW dan meminta keadilan, karena selama ini tingkat kesejahteraannya kurang diperhatikan.
“Saya berharap, agar RT/RW diangkat jadi ASN, atau Minimal P3K, karena RT/ RW merupakan garda terdepan yang kerjanya tanpa batas waktu, siang malam dan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” ungkapnya.
Kata Oleh Soleh, salah satunya upayanya, yaitu dengan cara meminta perubahan UU Otonomi Daerah dan mempunyai dewan yang peduli dan memikirkan nasib RT/RW.
“Kami juga mengapresiasi kegiatan Expo ARWT yang telah digelar Minggu lalu yang berjalan dengan sukses,” pungkas legislator PKB ini.
Masih ditempat sama Odang Saepudin mengucapkan terima kasih kepada H.Oleh Soleh,SH yang telah menyempatkan hadir ke sekretariat ARWT Kota Tasikmalaya.
“Alhamdulillah, beliau juga meberikan support terhadap RT/RW dalam upaya meningkatkan kesejahteraan RT/RW,” ucap Odang.
Disinggung soal pesta demokrasi 2024, Odang tak menampik akan ikut mencalonkan diri di DPRD Kota Tasikmalaya.
“Insaalloh saya akan mencalonkan diri dari partai PKB dapil 1. Sementara Oleh Soleh akan mencalonkan diri di DPR-RI,” pungkas Odang (Eris)
![]()









Tinggalkan Balasan