Tasikmalaya, MNP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (30/9/2025) bertempat di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Agenda tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus mempertegas komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H. Aef Syaripudin, S.H., M.H., didampingi unsur pimpinan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir pula Wakil Bupati Tasikmalaya, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tasikmalaya, serta berbagai tamu undangan.
Adapun agenda rapat paripurna kali ini meliputi tiga poin utama. Pertama, persetujuan penetapan Program Kerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026.
Kedua, persetujuan penetapan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Dan ketiga, penyampaian penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga komitmen dalam melaksanakan fungsi strategis, baik dalam legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
Hal tersebut dilakukan secara optimal agar terwujud tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya mengenai Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025.
Kesepakatan tersebut memperkuat dasar hukum penyusunan kebijakan daerah yang lebih adaptif dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna kali ini juga menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah.
Penyusunan RPJMD 2025–2029 diharapkan mampu mewujudkan visi Kabupaten Tasikmalaya yang religius atau islami, maju, adil, dan makmur.
Visi tersebut akan dicapai melalui sinergi antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan yang berkesinambungan dan berpihak kepada masyarakat.
DPRD Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa lembaga legislatif akan terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan publik.
Selain itu, DPRD juga berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengawasan optimal terhadap implementasi program pembangunan.
Rapat paripurna ini bukan hanya menjadi forum pengambilan keputusan, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban DPRD kepada masyarakat.
Dengan menetapkan program kerja, perubahan propemperda, serta membahas RPJMD, DPRD ingin memastikan seluruh arah kebijakan benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Dengan berbagai agenda yang telah disahkan, diharapkan pelaksanaan pembangunan lima tahun ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai visi daerah.
DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya akan terus bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya meningkatkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kualitas sumber daya manusia, perekonomian, dan kesejahteraan sosial.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini pada akhirnya menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, demi terwujudnya Kabupaten Tasikmalaya yang maju dan sejahtera.
![]()
Penulis : SN
Editor : Redi Setiawan






