Kuningan, MNP – ZU alias Kipli warga Desa Babakanreuma, Kecamatan Sindang Agung Kabupaten Kuningan harus berurusan hukum.
Hal itu buntut dari saling balas pesan bernada menyerang, yang membuat ZU sakit hina hingga menganiaya temannya sendiri, AS, di sebuah Barbershop, di Kabupaten Kuningan.
Tidak lama berselang, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap ZU, di rumahnya, Desa Babakanreuma.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kuningan AKBP M. Ali Akbar melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Nova Bhayangkara membenarkan kejadian tersebut.
“Pelaku tindak pidana ZU ini non TO (target operasi), berhasil kami amankan. Kasusnya penganiayaan di sebuah Barber Shop,” kata AKP Nova, Selasa (13/5/2025).
Pelaku ZU telah melakukan penganiayaan kepada korban dengan memukul korban di bagian hidung hingga berdarah.
Kejadian tersebut berawal dari pesan WhatsApp pelaku kepada korban, hingga memicu kesalahpahaman dan terjadilah kejadian tersebut.
![]()
Penulis : Didin
Editor : Redi Setiawan
Sumber Berita : Inilahkuningan










Tinggalkan Balasan